HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda resmi menandatangani nota kesepakatan terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kesepakatan tersebut diteken dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, pada Rabu siang (23/04/2025).
Penandatanganan ini menandai dimulainya tahapan strategis dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut menjadi dasar penting sebelum pembahasan lanjutan dilakukan.
“Tahapan berikutnya akan dijalankan sesuai aturan. Kita akan melihat bagaimana proses pembahasan berkembang bersama DPRD,” ujar Andi Harun usai rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, turut membacakan hasil rekomendasi DPRD terhadap rancangan awal dokumen RPJMD. Ia menjelaskan bahwa setiap komisi telah melakukan pembahasan mendalam sebelum menyampaikan masukan secara resmi.
“Komisi-komisi telah menelaah seluruh isi rancangan RPJMD, dan dari sana kami merumuskan berbagai saran serta rekomendasi strategis,” ungkap Celni.
Sejumlah rekomendasi DPRD menekankan penguatan pelayanan publik, antara lain melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), peningkatan kapasitas SDM aparatur, serta perbaikan sistem informasi di lingkungan pemerintah kota.
Selain itu, DPRD meminta perhatian lebih pada pembenahan sistem administrasi kependudukan, termasuk keamanan data dan infrastruktur digital pemerintah. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di sektor hukum dan sosial, DPRD menyarankan agar Pemkot segera menyusun peraturan daerah (Perda) mengenai bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu, sebagai bentuk perlindungan hak dasar masyarakat.
Tak kalah penting, DPRD mendorong adanya pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran kota. Wilayah seperti Loa Janan Ilir, Tanah Merah, Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Buah dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih terutama dalam penyediaan air bersih, jalan lingkungan, fasilitas pendidikan, sanitasi, serta posyandu.
DPRD juga menyarankan agar fasilitas publik dilengkapi akses internet gratis, terutama di pusat-pusat layanan pemerintahan. Semua masukan tersebut diharapkan bisa menjadi landasan kuat dalam menyempurnakan dokumen akhir RPJMD Kota Samarinda 2025–2029. (Adv/RD)











