Tak Mengindahkan Peringatan Melanggar Aturan, Warung Iga Dibongkar

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah mendapat peringatan tak juga diindahkan, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR serta TNI dan Polri tertibkan warung iga di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Ist)

Setelah mendapat peringatan tak juga diindahkan, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR serta TNI dan Polri tertibkan warung iga di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA  Setelah sebelumnya mendapat surat peringatan, kali ini Pemkot Samarinda langsung bergerak melakukan penertiban di salah satu warung iga di Jalan Ahmad Yani. Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda diturunkan untuk mengamankan proses pembongkaran yang dilakukan pada Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya pemilik usaha telah mendapat peringatan dari Pemkot Samarinda, lantaran belum pernah membayar kewajibannya dalam urusan pajak. Sebab berdasarkan aturan, setiap pengusaha wajib berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Setelah ditelusuri rupanya warung iga tersebut sudah lama berdiri di pinggiran Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Gatsu Subroto.

Lantaran tak kunjung membayar kewajibannya, tim dari Satpol PP Samarinda selaku penegak peraturan daerah (perda) langsung melakukan penertiban. Sebanyak 50 personel Satpol PP Samarinda diturunkan, dibantu oleh Dinas PUPR Kota Samarinda, serta para personel dari kecamatan, kelurahan serta TNI-Polri.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Darham mengatakan, sebelumnya pemilik warung telah mendapatkan peringatan. Belum lagi keberadaannya juga telah melanggar tata kota Samarinda.

“Ternyata dari pemilik warungpun tidak mengurus izin usahanya. Kami sudah berikan teguran lisan dan tertulis tapi tidak diindahkan. Maka hari ini kami langsung tertibkan,” ungkapnya.

Meski pemilik warung sempat berdalih, lantaran penertiban kali ini tidak memikirkan nasib karyawannya yang harus kehilangan pekerjaan. Namun Darham menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap pelanggar perda.

“Kami akan sisir semua bangunan yang melanggar aturan, apalagi yang tidak punya izin,” demikian Darham.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru