Pansus, BPKAD dan Biro Hukum Bahas Draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, BPKAD dan Biro Hukum saat rapat dengar pendapat. (Foto: Ist)

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, BPKAD dan Biro Hukum saat rapat dengar pendapat. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum Sekdaprov Kaltim, Rabu (1/3).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus, Sutomo Jabir, serta didampingi Anggota Pansus, Ismail. Hadir dalam rapat ini Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana, beserta stafnya dan Biro Hukum dihadiri oleh Kabag PPUM, Evian Agus Saputra.

RDP digelar guna membahas Draft Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipaparkan langsung oleh Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana.

“Pada Ranperda ini, terdiri dari 15 BAB dan 200 pasal. Sementara perda terkahir yang mengatur pengelolaan keuangan yakni Perda 2008, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan adanya peraturan pemerintah yang baru,” ujar Fahmi.

Ia juga menyampaikan, terdapat perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan dari aturan sebelumnya dengan aturan yang sekarang. Khususnya pada sistem pengimputan anggaran yang saat ini harus menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Bahkan pada 2023 ini, penatausahaan, pelaporan keuangan hingga pencairan anggaran diwajibkan menggunakan SIPD.

“Atas dasar itulah, Pemprov Kaltim mengusulkan untuk segara dibuat aturan atau perda baru yang mengatur pengelolaan keuangan daerah,” sebut Fahmi.

Sementara itu, dalam draft ranperda terinci sebagai berikut, BAB I membahas mengenai masalah umum, BAB II Pengelola Keuangan Daerah, BAB III APBD, BAB IV Penyusunan Rancangan APBD, BAB V Penetapan APBD, BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, BAB X Kekayaan dan Utang Daerah, BAB XI BLUD, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, dan BAB XV Ketentuan Penutup.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pansus, Sutomo Jabir menyampaikan, setelah draf ini disampaikan, pihaknya akan melakukan konsulatsi lanjutan ke Kemendagri.

“Karena Ranperda ini baru masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) akhir tahun 2022. Sehingga, memang baru bisa dibahas di awal tahun ini,” tuturnya.

Ia berharap, pansus dapat bekerja maksimal untuk menyelesaiakan ranperda dimaksud. Hal ini agar dalam penyusunan anggaran kedepannya dapat berjalan dengan lancar dan tertib administrasi.

“Target pansus kita maksimalkan selama tiga bulan. Sehingga, perda ini nantinya bisa dijadikan acuan dalam pembahasan dan penyusunan APBD selanjutnya,” jelas Politisi PKB ini.

Terkait dengan draft yang telah disampaikan Pemprov Kaltim, Sutomo Jabir mengakui bahwa draft raperda tersebut sudah cukup bagus, hanya saja perlu sedikit penyempurnaan.

“Harus pendalaman materi. Mana yang kita anggap relevan dan tidak, nanti akan didiskusikan lebih lanjut dengan teman-teman di pansus,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru