Larangan Reses Berbagi Kampanye, BK DPRD Kaltim Nilai Belum Ada Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 5 Maret 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Foto: Ist)

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Mendekati tahun politik, para anggota legislatif dilarang untuk menampilkan atribut berbau kampanye dalam segala urusannya, mulai dari reses, hingga melakukan sosialisasi di daerah pemilihannya (Dapil). Ketentuan ini sudah sesuai dengan kebijakan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Syukurnya sejauh ini para Anggota DPRD Kaltim masih mematuhi aturan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Politisi PKB ini mendapatkan amanah dalam mengawasi kode etik para Legislator di Karang Paci.

“Saat ini tahapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum masuk pada tahap kampanye. Sehingga atribut atau logo partai belum diperkenankan untuk dipajang dalam kegiatan anggota legislator saat berkunjung ke dapil, seperti kegiatan penyerapan aspirasi dan sejumlah kegiatan lainnya yang berhubungan dengan konstituen,” ucap Sutomo Jabir, Minggu (5/3).

Hal itu juga berlaku bagi Politisi Muda Dapil Berau, Kutai Timur dan Bontang ini. Menurutnya, selama melakukan kegiatan, baik itu reses, serta beragam sosialisasi ke dapil, dirinya hanya mencantumkan logo DPRD Kaltim dalam spanduk mengingat sudah ada himbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bahkan di setiap kegiatan para legislator, kata Sutomo Jabir, selalu ada anggota dari Bawaslu yang akan memantau.

“Selama ini juga setiap kegiatan reses dipantau dengan Bawaslu hingga tingkat kelurahan maupun desa. Untungnya sejauh ini kami belum ada mendapat laporan adanya anggota dewan yang melakukan kampanye saat reses berlangsung,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau kepada jajaran Legislator di Karang Paci agar tetap mematuhi prosedur dalam menjalankan kegiatannya, baik reses maupun sosialisasi supaya tidak mendapatkan laporan dari pengawas pemilu.

“Kalau sudah ada laporan, tentu akan kami dalami dan menegur anggota dewan yang melakukan hal tersebut,” tegasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru