DPRD Kaltim Tengahi Polemik PT MHU Dan Kelompok Tani Sri Warga Desa Loa Duri Ulu

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan RDP yang digagas DPRD Kaltim bersama PT MHU dan Kelompok Tani Sri Warga Desa Loa Duri Ulu di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Pelaksanaan RDP yang digagas DPRD Kaltim bersama PT MHU dan Kelompok Tani Sri Warga Desa Loa Duri Ulu di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Tidak kunjung menemukan titik temu, DPRD Kaltim akhirnya memanggil PT Multi Harapan Utama (MHU), serta Kelompok Tani Sri dan Kuasa Hukum dari DPC Projo Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas ganti rugi atas dugaan kerusakan lahan pertanian warga dan sarana pendukung lainnya di Dusun Batu Hitam, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Rapat yang dihelat di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (7/3) ini berlangsung alot. Hal tersebut terjadi karena PT MHU hanya bersedia membayar ganti rugi Rp 100 juta atas kerusakan lahan pertanian milik warga seluas 5,2 hektare. Namun warga bersikukuh dengan mematok biaya ganti rugi sebesar Rp 1,3 Miliar.

“Meski sempat tak bergeming, tetapi setelah diberi penjelasan akhirnya warga menurunkan tuntutan ganti ruginya di angka Rp 700 juta. Tetapi ini masih belum menemukan titik temu, karena PT MHU masih mematok besaran ganti rugi itu senilai Rp 100 juta,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, yang memimpin jalannya rapat, Selasa (7/3).

Sayang dalam RDP ini belum ada kesepakatan berapa nilai ganti rugi yang harus dibayar PT MHU kepada kelompok Tani Sri warga Desa Loa Duri Ulu karena perusahaan masih tetap bersikukuh di angka Rp 100 juta. Meski demikian, perwakilan PT MHU akan berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan untuk membicarakan hasil dari RDP di DPRD Kaltim ini

“Makanya kita jadwalkan lagi untuk melakukan RDP pada pekan depan. Semoga pekan depan sudah kita ketahui berapa besaran biaya untuk ganti rugi lahan milik warga yang rusak karena aktivitas pertambangan batubara,” tutup Seno Aji. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru