Belum Ada Titik Temu, Marthinus Kembali Soroti 227 TNP Pemkab Mahulu Yang Diberhentikan Tanpa Alasan

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat-Mahakam Ulu, Marthinus. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat-Mahakam Ulu, Marthinus. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Tidak kunjung mendapat kejelasan, Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar)-Mahakam Ulu (Mahulu), Marthinus, kembali mengangkat permasalahan tenaga non pegawai (TNP) di lingkungan Pemkab Mahulu yang diberhentikan sepihak tanpa alasan jelas.

Menurut Marthinus, tercatat ada 227 TNP yang tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Berbagai cara telah dilakukan oleh organisasi yang menghimpun para TNP tersebut, salah satunya membawa permasalahan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim

“Informasi yang saya terima, dari organisasi sudah pernah bersurat ke Ombudsman. Mereka meminta untuk bisa mengaudit apakah kebijakan Pemkab Mahulu itu tidak ada maladministrasi,” tegas Marthinus, Rabu (12/4).

Legislator Karang Paci yang duduk di Komisi I itu semakin geram ketika persoalan ini tak pernah digubris sama sekali oleh pihak terkait. Padahal ia telah menyuarakan hal itu sejak 2 tahun lalu pada momen rapat paripurna. Terhitung hingga saat ini sudah sebanyak 4 kali aspirasi itu ia sampaikan, namun tidak ada tindak lanjut.

Secara pribadi, Politikus PDI-P ini mengharapkan kepada Pemkab Mahulu agar dapat memasukan kembali para pegawai yang telah diberhentikan itu, agar mereka dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ini.

“Saya harap melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat bisa mempertimbangkan hal itu,” tekannya.

Pertimbangan lain yang menguatkan usulan Marthinus terhadap pengembalian status TNP kepada 227 orang itu adalah jangka waktu para pegawai, yang rata-rata telah mengabdikan dirinya mulai dari 2 sampai 6 tahun lamanya.

“Dengan waktu pengabdian yang ada kasian apabila mereka seketika kehilangan pekerjaannya,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru