DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jadi Perda

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim dengan agenda pengesahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah Perda. (Foto: Ist)

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim dengan agenda pengesahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah Perda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Setelah melalui perjalanan panjang, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah resmi disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim, Senin (16/10).

Sapto Setyo Pramono selaku Ketua Pansus PDRD terlihat membacakan langsung laporan akhir di hadapan 38 legislator Karang Paci yang hadir, serta Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Ditemui usai kegiatan, Sapto menjelaskan bahwa pembentukan regulasi ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan pendapatan daerah. Ada beberapa klausul dalam draft ranperda ini yang membuat Pemprov Kaltim dapat menarik pajak atau retribusi dari sumber pendapatan baru.

“Aturan ini membuat potensi pendapatan daerah kita lebih besar lewat sumber pendapatan baru. Mulai dari pajak alat berat dan pajak air permukaan, serta beberapa hal lainnya bisa digarap menjadi potensi pendapatan kita,” imbuh Sapto, Senin (16/10).

Selama berjalannya Pansus PDRD, Sapto menitikberatkan pembahasan pada pajak alat berat. Menurut Politisi Golkar ini, dalam klausul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), alat berat tidak lagi masuk dalam bagian kategori kendaraan bermotor.

“Secara otomatis pungutan pajaknya juga berbeda dengan kendaraan lain. Makanya kita sejak awal perlu melakukan pendataan pada alat berat yang beroperasi di Kaltim. Hal itu dilakukan supaya pendapatan dari bahan bakarnya bisa kita maksimalkan,” terangnya.
Hal tersebut, kata Sapto, belum berkaitan dengan alat berat yang beroperasi pada perusahaan pertambangan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang menggunakan alat berat dengan status Barang Milik Negara (BMN) yang tidak dapat dipunguti pajak.
“Tapi kita tidak tahu bagaimana alat-alat lainnya dalam satu perusahaan seperti alat milik sub kontraktornya. Makanya kita masih memerlukan data yang di luar dari BMN,” ungkapnya.

Setelah resmi disahkan menjadi Perda, Sapto menerangkan, Perda ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan, sebelum nantinya akan dibentuk aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru