Pemerintah Kota Samarinda Mendorong Pengusaha Reklame untuk Mengusulkan Konsep Tata Kelola Reklame yang Lebih Baik

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame di beberapa ruas jalan Kota Samarinda. (Foto: Ist)

Reklame di beberapa ruas jalan Kota Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menyambut pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, Kota Samarinda telah dihiasi oleh berbagai iklan kampanye dan perangkat promosi yang mendominasi hampir setiap sudut jalan. Sayangnya, tidak semua iklan tersebut mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 tahun 2023 mengenai Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Nilai Sewa Reklame di Kota Samarinda.

Sebagai respons terhadap masalah ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah mengundang para pengusaha iklan di Kota Tepian untuk berpartisipasi dalam merevisi Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan tata kelola reklame.

Andi Harun berharap bahwa asosiasi pengusaha iklan akan memberikan konsep yang lebih baik terkait manajemen iklan di Kota Samarinda. Tujuannya adalah agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat lebih efektif dalam mengawasi penempatan iklan di seluruh kota.

“Kami akan berkolaborasi dan mendengarkan masukan dari asosiasi agar kami dapat lebih efektif dalam mengatur iklan di kota ini,” ungkapnya.

Selain itu, Wali Kota juga memberikan kesempatan kepada para pengusaha iklan untuk secara mandiri mengatur iklan yang tidak mematuhi peraturan, terutama iklan-iklan yang memiliki bentuk yang tidak sesuai.

“Mereka telah berjanji, dan kami memberikan tenggat waktu hingga tanggal 20 November 2023 bagi mereka untuk melakukan penyesuaian,” tambahnya.

Sementara menunggu hasil revisi Perwali yang berhubungan dengan iklan, Walikota juga mengundang para pengusaha iklan untuk memberikan masukan terkait aspek teknis dan konsep tata kelola reklame.

“Dengan cara ini, kita akan memiliki Perwali yang lebih inklusif yang melibatkan kontribusi dari berbagai pemangku kepentingan,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan tata kelola reklame dan periklanan di Kota Samarinda dapat ditingkatkan, menciptakan tampilan kota yang lebih teratur, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (RY/Adv/DiskominfoSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru