Komitmen Tuntaskan Tugas Legislasi, Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Suasana Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menjelang penghujung tahun 2023, DPRD Kaltim mempercepat proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) agar dapat disahkan segera menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).

Dalam Rapat Paripurna ke-41 yang diselenggarakan pada Kamis (16/11) di Gedung Utama DPRD Kaltim, wakil rakyat di Karang Paci akhirnya mampu mengesahkan tiga buah Ranperda menjadi sebuah Perda. Pertama yaitu Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Lalu dua agenda lainnya yakni persetujuan Ranperda perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Kaltim dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menerangkan, untuk Ranperda Trantibumlinmas telah selesai digodok dalam kurun waktu tiga bulan tanpa adanya perpanjangan, oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS, Harun Al Rasyid

“Sementara untuk Ranperda perubahan badan hukum dua Perusda telah rampung dibahas oleh Komisi II yang mengawasi permasalahan tersebut,” ucap Samsun, Kamis (16/11).

Samsun menjelaskan, tuntasnya pembahasan tiga ranperda ini tentu merupakan komitmen dari DPRD Kaltim dalam menyelesaikan tugas-tugas legislasinya. Padahal anggota DPRD Kaltim tengah disibukkan dengan berbagai persiapan Pemilu 2024, di mana mereka rata-rata mereka dicalonkan kembali oleh partai pengusungnya.

“Namun sebagai tanggung jawab kami menjadi wakil rakyat, maka semua tugas-tugas legislasi harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi PDIP ini menyampaikan bahwa selanjutnya ranperda yang telah disahkan menjadi perda ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses asistensi.

“Harapannya asistensi dari Kemendagri bisa segera dilaksanakan. Kita sudah percepat pembahasan, jadi kami harap Kemendagri juga lebih cepat merespon atau memberi masukan terhadap Perda yang sudah disepakati ini,” pungkasnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru