Disahkan Lewat Mekanisme Rapat Paripurna, Tugas Pansus Trantibumlinmas Selesai

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid. (Foto: Ist)

Ketua Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) pembahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) telah resmi menyelesaikan tugasnya usai Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis (16/11).

Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al Rasyid, sangat bersyukur bahwa pihaknya bisa menyelesaikan pembahasan ranperda ini tepat waktu, bahkan kurang dari tiga bulan. Menurutnya, capaian ini merupakan kesuksesan sendiri bagi pansus Trantibumlinmas karena menjadi pansus yang tercepat dalam menyelesaikan pembahasan sebuah ranperda.

“Kita mampu menyelesaikan kurang dari tiga bulan. Biasanya pansus itu banyak yang diperpanjang hingga 6 bulan. Tapi kami mampu menyelesaikan dan bisa menjadi pansus tercepat yang menyelesaikan pembahasan ranperda menjadi perda,” tutur Harun Al Rasyid.

Politisi PKS ini memaparkan, Perda ini sudah sangat dinanti karena menjadi payung hukum yang menguatkan peran Sapol PP dalam rangka melaksanakan tugas Trantibumlinmas di Benua Etam. Seperti diketahui bahwa Trantibumlinmas memang belum menjadi prioritas program dibandingkan dengan masalah lain.

Harun mencontohkan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat. Urusan tersebut merupakan hak asasi manusia yang wajib untuk dilindungi dalam menciptakan masyarakat yang tenteram, tertib, dan aman.

“Di sisi lain, pengaturan mengenai Trantibumlinmas menjadi perlu dihadirkan guna menjadi payung hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.” tegas Harun

Lebih lanjut, Harun berharap setelah proses pengesahan dilakukan, pihaknya segera melakukan asistensi di Kemendagri guna menjalani proses evaluasi. Jika tidak ada perubahan, maka produk hukum ini dapat digunakan sesegera mungkin. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru