HarianBorneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Komitmen Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, terhadap masyarakat Desa Batuah kembali dibuktikan lewat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan, Sabtu (12/04/2025), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari ratusan warga yang hadir untuk memahami lebih dalam mengenai Perda Kepemudaan dan bagaimana regulasi ini bisa mendorong kemajuan desa, khususnya dalam pembangunan karakter dan potensi generasi muda.
Dalam sambutannya, Rakhman menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Batuah dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2024 lalu, yang berhasil mengantarkannya meraih suara terbanyak di wilayah tersebut.
“Saya sudah berjanji untuk kembali, dan saya datang bukan hanya untuk memenuhi janji itu, tapi juga untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga Batuah,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Tak hanya menggelar sosialisasi, Rakhman juga memastikan bahwa perhatian terhadap program pembangunan di Desa Batuah akan terus ditingkatkan. Ia menyoroti pentingnya pembangunan sektor kepemudaan, UMKM, dan infrastruktur sebagai pilar kemajuan desa.
“Desa Batuah punya potensi besar. Mulai dari anak mudanya yang aktif hingga potensi ekonomi lokal. Kita tidak boleh diam. Ini harus menjadi prioritas bersama,” ujar Rakhman.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga legislatif untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Kalau kita bergerak bersama, tidak ada yang mustahil. Saya siap berdiri di garis depan untuk memperjuangkan Batuah di DPRD Kaltim,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran regulasi dalam pembangunan daerah dan semakin aktif dalam berpartisipasi mewujudkan Desa Batuah yang maju dan mandiri.(DPRDKaltim/Adv/IKH)











