HarianBorneo.com, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menanggapi belum adanya usulan bantuan keuangan dari pemuda Kutai Timur (Kutim) meskipun Perda Kepemudaan sudah disahkan dan gencar disosialisasikan.
Menurutnya, meski regulasi untuk penyaluran bantuan telah ada, hingga kini belum ada inisiatif dari organisasi kepemudaan untuk mengajukan usulan secara resmi.
Agus mengungkapkan, untuk mendapatkan bantuan keuangan sesuai Perda Kepemudaan, setiap organisasi kepemudaan di daerah perlu mengajukan proposal secara resmi.
“Kami belum menerima usulan apa pun dari pemuda Kutim. Secara administrasi, harus ada usulannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Agus menekankan bahwa bukan karena pemerintah abai atau menunda, melainkan karena kurangnya inisiatif dari pihak pemuda itu sendiri untuk menyampaikan usulan sesuai regulasi yang berlaku. Ia mendorong agar pemuda Kutim segera mengajukan usulan bantuan secara resmi kepada pemerintah daerah atau langsung ke birokrasi Pemprov Kaltim.
“Segera ajukan usulan secara resmi. Regulasinya sudah jelas, dan itu penting agar organisasi kepemudaan di daerah bisa mendapatkan bantuan untuk mendukung program-program mereka,” tambah Agus.
Dirinya berharap, dengan adanya kepedulian dan proaktifitas dari pemuda, roda gerak organisasi kepemudaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











