HarianBorneo.com, SAMARINDA — Upaya DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan terus digencarkan. Namun, di balik semangat itu, implementasi di lapangan masih menemui sejumlah hambatan, salah satunya terkait belum optimalnya penyaluran bantuan keuangan bagi organisasi kepemudaan di berbagai daerah.
Menyoroti kondisi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun usulan resmi terkait bantuan keuangan dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Usulan dari pemuda itu sendiri belum ada yang disampaikan kepada kami. Padahal, secara regulasi, untuk mengakses bantuan, memang harus ada pengajuan resmi dari organisasi tersebut,” terang Agus Aras.
Politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa ketiadaan bantuan bukan karena kelalaian dari pihak DPRD ataupun pemerintah provinsi, melainkan murni karena belum adanya permohonan yang masuk dari kalangan pemuda itu sendiri.
Ia pun mendorong organisasi kepemudaan di Kutim untuk segera mengambil inisiatif. “Saran kami, segeralah ajukan usulan secara resmi. Regulasi sudah sangat jelas mengatur mekanismenya. Bahkan usulan tersebut bisa langsung disampaikan ke birokrasi terkait di Pemprov Kaltim,” jelas Agus.
Menurut Agus Aras, keaktifan pemuda dalam mengajukan kebutuhan organisasinya akan sangat berpengaruh terhadap laju dan keberlanjutan gerakan kepemudaan di daerah. Bantuan keuangan, jika dimanfaatkan dengan baik, dapat menjadi motor penggerak berbagai program positif yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap para pemuda lebih proaktif. Ini penting untuk memastikan bahwa organisasi kepemudaan benar-benar berjalan, tidak hanya di atas kertas, tetapi hadir dengan program-program yang membangun dan memberdayakan,” tutup Agus. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











