HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menyongsong datangnya bonus demografi tahun 2030, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya kebijakan strategis di tingkat daerah untuk mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. Ia mengingatkan bahwa momentum ini harus dipersiapkan secara serius agar tidak hanya menjadi sekadar jargon semata.
“Kita harus menjawab bonus demografi ini dengan kebijakan yang nyata, bukan hanya sekadar tagline. Jangan sampai nantinya generasi emas 2045 diisi oleh orang-orang dari luar Kaltim, karena kita gagal mempersiapkan ruang eksplorasi bagi generasi muda,” tegas Agusriansyah.
Menurutnya, kebijakan yang dirancang sejak dini akan menjadi landasan penting dalam pemerataan pembangunan di Kaltim, terutama di bidang pendidikan, pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi. Ia juga menyoroti ancaman datangnya tenaga kerja dari luar daerah maupun luar negeri yang bisa menggeser peran generasi muda lokal jika tidak disiapkan secara maksimal.
Lebih lanjut, Agusriansyah mengingatkan pemerintah daerah agar menciptakan ruang-ruang produktif bagi anak muda, termasuk dukungan infrastruktur dan akses ke pembiayaan yang memadai.
“Ruang untuk generasi muda harus disiapkan, baik dari sisi infrastruktur maupun dukungan keuangan. Ini adalah tugas pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai peluang besar untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang menyeluruh. Namun, Agusriansyah mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terfokus pada wilayah inti IKN, melainkan menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
“Keberadaan IKN harus menjadi pemicu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Ini harus masuk dalam rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) setiap SKPD, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, ketahanan pangan, hingga infrastruktur,” jelasnya.
Sebagai penutup, Agusriansyah menyampaikan harapannya agar kebijakan strategis menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kaltim. Dengan begitu, potensi generasi muda daerah bisa benar-benar dimaksimalkan dan menjadi tulang punggung kemajuan daerah di masa depan.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











