HarianBorneo.com, SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap semakin terbatasnya lahan pemakaman di Kota Samarinda. Ia mendesak pemerintah kota untuk segera merumuskan langkah nyata guna mengatasi persoalan ini sebelum menjadi krisis yang lebih besar.
Nanda—sapaan akrabnya, menuturkan bahwa beberapa wilayah di Samarinda seperti Sungai Kunjang dan Karang Asam Ulu telah mengalami keterbatasan kapasitas lahan pemakaman. Menurutnya, perlu ada tindakan cepat berupa pembukaan lahan baru agar kebutuhan masyarakat ke depan dapat terpenuhi.
“Lahan pemakaman di Samarinda ini semakin hari semakin sempit. Beberapa lokasi bahkan sudah mulai penuh. Karena itu, kita perlu segera menyiapkan kawasan baru sebagai solusi jangka panjang,” ujar Nanda.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kota Samarinda yang tengah menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemakaman. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis dalam menyikapi permasalahan yang menyangkut kepentingan publik ini.
Tak hanya di tingkat kota, di tingkat provinsi pun telah dilakukan langkah serupa. Nanda mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang secara khusus membahas isu pemakaman dalam konteks yang lebih luas dan komprehensif.
“Dari sisi provinsi, kami juga kemarin membentuk pansus yang membahas isu pemakaman. Di situ ada ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembukaan lahan baru,” jelasnya.
Ia berharap proses penyusunan regulasi baik melalui Perda maupun kerja Pansus dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga solusi atas persoalan ini segera terealisasi. Menurut Nanda, yang terpenting adalah semua proses berjalan sesuai aturan serta mempertimbangkan ketersediaan lahan yang ada di setiap wilayah.
“Yang terpenting, semua berjalan sesuai aturan, dan rencana lokasi baru tentunya akan menyesuaikan dengan ketersediaan lahan di wilayah masing-masing. Tapi yang pasti, kami di DPRD siap mendukung agar kebutuhan masyarakat bisa terjawab,” pungkasnya.
Dengan dukungan legislatif baik di tingkat kota maupun provinsi, Nanda berharap permasalahan keterbatasan lahan pemakaman dapat ditangani secara terstruktur dan berkelanjutan. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











