HarianBorneo.com, SAMARINDA – Satu-persatu Anggota DPRD Kaltim dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) telah melakukan reses yang berlangsung pada 13-20 Februari 2023. Hasil itu pun dituangkan dalam laporan dan disampaikan serta diserahkan ke Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kaltim, Senin (13/3).
Khusus untuk dapil I Kota Samarinda, laporan hasil reses dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Ia menuturkan, sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda menjadi pusat kota dengan berbagai macam kegiatan yang terus berkembang, serta merupakan kota terpadat di Benua Etam.
“Setiap tahunnya Samarinda mengalami peningkatan dalam hal jumlah penduduk. Maka permasalahan yang akan ditimbulkan juga semakin meningkat diantaranya kemacetan, penimbunan sampah, persoalan banjir, infrastuktur, hingga permasalahan-permasalahan lainnya,” ucap Nidya Listiyono.
Dalam pelaksanaan aspirasi yang dilaksanakan di berbagai kelurahan maupun kecamatan di Samarinda, mayoritas keluhan dan masukan masyarakat berkutat pada bidang infrastruktur dan pembangunan.
Contohnya saja warga perumahan BCL, Kelurahan Loa Bakung yang mengeluhkan kondisi jalan atau akses yang rusak parah. Melihat kondisi jalan tersebut, warga disekitar perumahan BCL kerap melakukan kerja bakti hingga malam hari karena jalannya setelah diguyur hujan berlumpur, licin dan susah untuk dilalui apalagi saat malam hari.
“Tidak jarang warga setempat kerap mengalami kecelakaan hingga berkali-kali jatuh dan menimbulkan korban Jiwa. Tidak jarang Seperti, ibu muda keguguran janinnya hingga tak berkembang, pengendara motor jatuh tergelincir, jalan becek dan berair, ini sangat membahayakan warga tentunya,” jelasnya.
“Warga masyarakat mengharapkan agar Pemerintah kota atau pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, agar diperhatikan dan direalisasikan pembangunan infrastruktur jalan tersebut,” sambungnya.
Aspirasi lainnya dari warga di Jalan Mangkojenag RT 21 Simpang Pasir, Palaran. Mereka meminta agar adanya bantuan pengecoran jalan di lingkungan, khususnya di lingkungan RT 21 karena jalan yg sering di lalui warga masih banyak yang berlubang bahkan bergelombang. Sehingga hal ini sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengguna jalan yg sering melintasi jalan tersebut.
“Adapun aspirasi lainnya dibidang pendidikan, sosial hingga kesehatan. Semua sudah kami himpunn dan akan disampaikan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)