HarianBorneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) keduanya di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kota Bangun Seberang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara pada, Sabtu (5/11/2022).
Politisi Golkar ini menyebut, pelaksanaan Sosbang akan menjadi agenda rutin anggota dewan di Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim yang tujuannya untuk memupuk kembali nilai-nilai persatuan melalui pemahaman empat pilar kebangsaan.
“Yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Haji Alung sapaannya dihadapan puluhan warga dan aparat desa yang menghadiri Sosbang.
Menurutnya, upaya pecah belah bangsa saat ini patut diwaspadai oleh seluruh pihak. Pemerintah bersama rakyat disebut dia memiliki tanggung jawab yang sama menjaga keutuhan bangsa.
“Maka itu, Keempat konsensus kebangsaan ini wajib dikenalkan kepada generasi penerus bangsa untuk memastikan bahwa sebagai warga negara, kita benar-benar menjaga dan mencintai NKRI,” sebutnya.
Terpenting, Haji Alung berpesan tiap elemen masyarakat dapat menjaga kondusifitas di daerah lewat pemahaman ideologi dan dasar negara.
“Apalagi ditengah ancaman resesi saat ini. Jika Kaltim senantiasa terjaga kondusifitasnya, pasti perekonomian kita akan tetap bertahan dan membaik,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Haji Alung juga menghadirkan Ahmad Fadillah, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Ahmad katakan bahwa wawasan kebangsaan yang digelar kali ini memang patut diapresiasi ditengah degradasi moral akan paham liberal dan radikal yang mendoktrin sejumlah masyarakat.
“Makanya pemerintah dan DPRD harus gencar menggelar sosialiasi kebangsaan seperti ini, makanya perlu diapresiasi,” sebut dia.
Ditengah keterbatasan waktu, Ahmad juga banyak mengulas sejarah panjang Pancasila sebagai ideologi bangsa yang diibaratkan olehnya sebagai pondasi utama sebuah gedung.
“Tanpa dasar yang kokoh, bangunan itu pasti akan roboh,” kata dia.
“Jadi, Indonesia bukan hanya milik satu golongan saja. Makanya Indonesia disebut sebagai negara kesatuan,” tutupnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)