HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim sedang mempersiapkan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan alur Sungai Mahakam supaya mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) di Benua Etam.
Namun usulan Ranperda tersebut masih belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Meski demikian, dukungan penuh terhadap rencana usulan Ranperda ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.
“Saya sangat setuju, karena usulan ini bisa meningkatkan PAD Kaltim di sektor alur Sungai Mahakam,” tutur Udin, Senin (27/2).
Bukan tanpa alasan Politikus Partai Golkar itu berkata demikian. Menurutnya, jika melihat dengan seksama di alur Sungai Mahakam, hampir ratusan kapal tongkang batubara melintasi rute tersebut setiap harinya. Tetapi dari sekian banyak jumlahnya itu, tidak ada satupun dana dari pengolongan yang masuk ke kas daerah.
“Kalau tidak kita buatkan Perdanya, kita hanya akan menjadi tempat perlintasan saja tetapi tidak memiliki pendapatan dari sektor itu,” tekannya.
Oleh sebab itu, usulan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ini dirasa penting untuk dibuat menjadi Perda. Tetapi, Udin menyebut, usulan Ranperda ini belum bisa dibahas secepatnya mengingat saat ini sudah ada empat panitia khusus (Pansus) yang sedang berproses.
“Setelah keempatnya ini selesai, barulah akan kami koordinasikan dan akan diusulkan tentang pansus pengelolaan alur Sungai Mahakam,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)