Anggota Komisi III DPRD Kaltim Soroti Permasalahan Jalan Nusyirwan Ismail

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, publik Kota Tepian dihebohkan dengan penutupan ruas Jalan Nusyirwan Ismail (Eks Ring Road II) yang berlokasi di Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Penutupan itu dilakukan oleh warga yang memiliki lahan di sana lantaran hingga kini mereka belum ada menerima pembayaran atas pembebasan tanahnya.

Meski saat ini sudah dibuka oleh masyarakat, namun polemik ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. Politisi PAN ini menyampaikan, seharusnya pembayaran pembebasan lahan itu wajib dilakukan pemerintah sesua tenggat waktu yang akan ditentukan nanti.

“Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda harusnya segera merembukkan untuk memberikan kepastian pembayaran kepada masyarakat karena itu hak mereka. Apalagi polemik ini sudah berlarut-larut terjadi dan lahan mereka sudah menjadi jalan umum,” sebut Jawad, Jumat (24/2).

Seharusnya, kata Jawad, kewenangan pembebasan lahan itu berada dalam naungan Pemkot Samarinda. Sementara proses pengerjaan jalan dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Apabila dana pembebasan lahan dirasa kurang, Pemkot bisa meminta bantuan dari Pemprov dalam bentuk Bantuan Keuangan (Bankeu).

Jawad pun memaklumi penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat karena hal itu semata dilakukan agar pemerintah bisa membayarkan kewajibannya kepada pemilik lahan.

“Ini kan dorongan dari masyarakat agar mereka mendapat kepastian dari hal mereka untuk mendapatkan biaya pembebasan lahan dari pemerintah yang sudah dijanjikan sebelumnya” tuturnya.

Meski demikian, Jawad berharap kepada masyarakat pemilik lahan agar bersabar dalam menunggu kepastian hak mereka sambil menunggu hasil persidangan yang tengah berjalan. Selain itu, dana tersebut juga tidak bisa langsung diberikan begitu saja mengingat pengalokasian anggaran pemerintah memiliki mekanisme tersendiri.

“Jadi kalaupun harus dibayar, masyarakat harus menunggu sampai adanya pembahasan di anggaran perubahan nanti,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN
Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang
Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar
Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim
Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan
Pemerataan Pembangunan Yang Adil Jadi Prioritas, Hamas : Setiap Daerah Punya Hak Yang Sama
Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi
Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:21 WIB

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN

Kamis, 24 April 2025 - 14:26 WIB

Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang

Kamis, 24 April 2025 - 14:23 WIB

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim

Rabu, 23 April 2025 - 15:17 WIB

Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan

Rabu, 23 April 2025 - 15:10 WIB

Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Rabu, 23 April 2025 - 14:56 WIB

Ekti Imanuel Tinjau Kesiapan PEDA KTNA XI Kaltim: Beberapa Lokasi Perlu Percepatan Perbaikan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi (Foto : IKH)

Advertorial

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:23 WIB