Anggota Komisi III DPRD Kaltim Soroti Permasalahan Jalan Nusyirwan Ismail

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, publik Kota Tepian dihebohkan dengan penutupan ruas Jalan Nusyirwan Ismail (Eks Ring Road II) yang berlokasi di Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Penutupan itu dilakukan oleh warga yang memiliki lahan di sana lantaran hingga kini mereka belum ada menerima pembayaran atas pembebasan tanahnya.

Meski saat ini sudah dibuka oleh masyarakat, namun polemik ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. Politisi PAN ini menyampaikan, seharusnya pembayaran pembebasan lahan itu wajib dilakukan pemerintah sesua tenggat waktu yang akan ditentukan nanti.

“Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda harusnya segera merembukkan untuk memberikan kepastian pembayaran kepada masyarakat karena itu hak mereka. Apalagi polemik ini sudah berlarut-larut terjadi dan lahan mereka sudah menjadi jalan umum,” sebut Jawad, Jumat (24/2).

Seharusnya, kata Jawad, kewenangan pembebasan lahan itu berada dalam naungan Pemkot Samarinda. Sementara proses pengerjaan jalan dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Apabila dana pembebasan lahan dirasa kurang, Pemkot bisa meminta bantuan dari Pemprov dalam bentuk Bantuan Keuangan (Bankeu).

Jawad pun memaklumi penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat karena hal itu semata dilakukan agar pemerintah bisa membayarkan kewajibannya kepada pemilik lahan.

“Ini kan dorongan dari masyarakat agar mereka mendapat kepastian dari hal mereka untuk mendapatkan biaya pembebasan lahan dari pemerintah yang sudah dijanjikan sebelumnya” tuturnya.

Meski demikian, Jawad berharap kepada masyarakat pemilik lahan agar bersabar dalam menunggu kepastian hak mereka sambil menunggu hasil persidangan yang tengah berjalan. Selain itu, dana tersebut juga tidak bisa langsung diberikan begitu saja mengingat pengalokasian anggaran pemerintah memiliki mekanisme tersendiri.

“Jadi kalaupun harus dibayar, masyarakat harus menunggu sampai adanya pembahasan di anggaran perubahan nanti,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB