HarianBorneo.com, SAMARINDA — Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda, menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia menekankan pentingnya pemerataan pendataan dan penanganan kasus, termasuk di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini kerap luput dari sorotan.
“Angka kekerasan di Samarinda memang terlihat tinggi, namun hal ini bisa jadi karena faktor eksposur dan pelaporan yang lebih baik. Banyak kasus di daerah terpencil kemungkinan besar tidak terlaporkan,” jelas Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Hamas menekankan bahwa sistem perlindungan perempuan dan anak tidak boleh hanya terfokus pada daerah dengan angka kasus tertinggi. Ia mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun mekanisme perlindungan yang menyeluruh dan responsif.
“Kita tak boleh hanya fokus pada daerah dengan kasus menonjol. Sistem perlindungan harus diperkuat secara merata di seluruh Kaltim,” tegasnya.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, sepanjang tahun 2024 tercatat 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Kota Samarinda menduduki peringkat tertinggi, dengan 175 kasus kekerasan terhadap anak dan 103 kasus terhadap perempuan.
Tren serupa berlanjut pada tahun 2025. Hingga 5 Mei, tercatat 341 kasus di seluruh Kaltim, dengan Samarinda kembali mencatat jumlah tertinggi, yakni 82 korban anak usia 13–17 tahun dan 62 korban perempuan usia 25–44 tahun.
Sebagian besar kekerasan terjadi di ranah domestik. Pada tahun 2024 saja, Samarinda mencatat 83 kasus kekerasan terhadap anak dan 74 kasus terhadap perempuan yang terjadi di lingkungan rumah tangga.
Melihat kondisi ini, Hamas mengajak semua pihak untuk tidak hanya mengandalkan mekanisme pelaporan pasif. Menurutnya, deteksi dini, edukasi, dan penguatan peran lembaga masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menangani kekerasan secara lebih efektif. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











