HarianBorneo.com, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengambil langkah-langkah proaktif guna mengantisipasi potensi bencana longsor yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Pernyataan ini disampaikan menyusul peristiwa longsor yang terjadi di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (12/5/2025) lalu, sekitar pukul 06.00 Wita. Kejadian tersebut menyebabkan empat rumah di bawah tebing setinggi lima meter tertimpa material longsoran.
“Melalui kesempatan ini, saya mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Titik-titik rawan longsor harus dideteksi sejak dini,” ujar Subandi.
Ia menekankan bahwa Pemkot Samarinda bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap wilayah pemukiman yang berpotensi longsor.
“Pemkot perlu membuat regulasi tegas yang melarang pembangunan di kawasan rawan longsor sebelum ada upaya mitigasi yang memadai. Tim pendeteksi rawan longsor juga harus aktif mengidentifikasi area-area berisiko,” tegas Subandi.
Selain upaya pencegahan, Subandi juga mendorong percepatan bantuan bagi warga terdampak. Menurutnya, penanganan yang cepat dan responsif dapat meminimalisir dampak kerusakan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Langkah antisipatif ini dinilai sangat penting untuk menjamin keselamatan dan ketentraman warga Samarinda, khususnya yang tinggal di daerah berbukit atau tepi tebing yang rentan terhadap pergerakan tanah. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











