HarianBorneo.com, SAMARINDA — Menyikapi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menegaskan bahwa apresiasi terhadap capaian tersebut harus dibarengi dengan langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
“Raihan opini WTP untuk Pemprov Kaltim patut diapresiasi, namun temuan BPK perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, kami akan memanggil seluruh instansi terkait untuk membahas hal ini secara detail,” ujar Apansyah.
Ia menambahkan, pemanggilan terhadap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan untuk menggali penjelasan menyeluruh terkait masing-masing temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi sejauh mana kesiapan OPD dalam menyusun dan menjalankan rencana aksi perbaikan dalam tenggat waktu 60 hari ke depan.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi,” tegasnya.
Apansyah menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP bukanlah garis akhir, melainkan permulaan dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini baik, tapi yang terpenting adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











