HarianBorneo.com, SAMARINDA — Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi akan mengalami penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan untuk tahun 2026 imbas penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Imbas dari penurunan tersebut tentu membuat kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang mengingatkan terkait pentingnya strategi pengelolaan anggaran. Dengan anggaran yang lebih kecil, Kaltim harus pintar-pintar mengelola sumber daya yang ada, agar tetap bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan warganya.
“Yang jadi masalah itu berkaitan dengan penurunan APBD 2026. Gubernur menyampaikan dana bagi hasil menurun, dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Ini cukup signifikan,” ucapnya.
Meskipun APBD Kaltim diproyeksikan turun dari Rp 20 triliun menjadi Rp18 triliun, Hamas—sapaannya mengatakan dana tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Sebagian besar anggaran itu akan dialokasikan ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim, yang berarti ruang fiskal provinsi akan semakin sempit dan terbatas.
“Yang Rp18 triliun itu tidak dimiliki seluruhnya oleh APBD provinsi, karena terbagi lagi untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” bebernya.
Ia menekankan pentingnya langkah yang efisien untuk memastikan program-program strategis tetap berjalan. Salah satu langkah konkret yang dia contohkan adalah dengan memusatkan pelaksanaan Musrenbang di kantor Gubernur, guna mengurangi anggaran operasional dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.
“Makanya setiap ada kegiatan kita upayakan efisiensi seperti hari ini. Biasanya Musrenbang diadakan di luar, sekarang dilaksanakan di kantor Gubernur,” pungkasnya dengan sedikit memberikan perbandingan (DPRDKaltim/Adv/IKH).











