HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menggelar pertemuan audiensi dengan PT. Wiguna Duta Graha yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis, (21/3/24).
Audiensi ini bertujuan untuk membahas pengelolaan Hotel Fugo dan pengembangan tempat wisata di Palaran, serta terkait perizinan, sertifikasi, dan penggunaan lahan yang sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.
Andi Harun, secara tegas menekankan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Certifikat Layak Fungsi Bangunan (CLF).
“Semua berkaitan dengan proses perizinan dengan tata ruang dimana dokumen lengkap dan harus diunggah secara akurat melalui OSS,” kata Andi Harun.
Dia juga menegaskan pentingnya bagi konsultan dari PT. Wiguna Duta Graha untuk memproses perizinan dengan memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga, Andi Harun mengaku bahwa pemerintah kota siap memberikan bimbingan teknis jika terdapat koreksi yang umumnya datang dari pusat.
“Biasanya itu ada koreksi dari pusat, kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis dan dukungan penuh kepada pihak terkait agar semua persyaratan teknis dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Penggunaan Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat memberikan akselerasi dalam proses perizinan dan meningkatkan efisiensi bagi para pemangku kepentingan di Kota Samarinda.
“Dengan mengadopsi sistem ini, pengelolaan Hotel Fugo dan pengembangan tempat wisata di Palaran diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tuntasnya. (YH/Adv/PemkotSamarinda)











