HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Bagus Susetyo menyoroti sengketa lahan yang terjadi di Kota Minyak (julukan Balikpapan). Sengketa ini sendiri melibatkan warga yang bermukim di kawasan Manggar dengan Kodam VI/Mulawarman.
Legislator Karang Paci Dapil Balikpapan ini menginginkan agar sengketa ini dapat dimediasi oleh DPRD Kaltim yang duduk di Komisi I.
“Ini harus diselesaikan. Saya harap rekan-rekan di Komisi I bisa memfasilitasi untuk melakukan mediasi kedua belah pihak yang bersengketa,” tekan Bagus, Kamis (2/3).
Jangan sampai, kata Bagus, DPRD Kaltim lambat bergerak sehingga konflik antara kedua belah pihak semakin berlarut-larut tanpa ada titik temu menyikapi sengketa lahan ini.
Terpilihnya Benua Etam sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga mengharuskan Kaltim menjadi provinsi yang aman, kondusif dan jauh dari kata konflik.
“Ini kemudian yang perlu kita jaga bersama. Pemerintah perlu terus menciptakan rasa aman di tengah kehidupan sosial masyarakat,” singgungnya.
Bagus menambahkan, sengketa lahan yang melibatkan masyarakat ini juga harus ada titik temu dan mendapatkan kepastian dengan didukung bukti-bukti yang sah.
“Kalau memang legalitas lahan warga benar, maka segera lakukan ganti rugi, tetapi perlu dilihat kembali lagi dokumen-dokumennya seperti apa,” tutup Bagus. (NF/Adv/DPRDKaltim)