Bahas Ketentuan Pemilu 2024, Komisi I DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi membahas ketentuan kegiatan kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang, Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim pada Kamis (2/1).

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan antara lain perihal ketentuan kampanye partai politik (parpol), bakal calon legislatif (Bacaleg), calon legislatif (Caleg), dan anggota legislatif menjelang masa pemilihan legislatif tahun 2024 dan tahapan Pileg 2024.

Baca Juga :  Cara Disperindag Kukar Dorong Penjualan Produk UMKM Lewat E-katalog

“Pada intinya, dari pembahasan ini semua pihak sangat mendukung Pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran terkait kampanye,” kata Baharuddin, Kamis (2/2).

Begitu ditemukan pelanggaran, ujar Politisi PAN ini, diharapkan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Bawaslu Kaltim juga menjelaskan hal-hal teknis dengan memaparkan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga :  Fraksi PKB Nyatakan Siap Jalankan Tata Beracara Kedewanan

Dalam peraturan tersebut diatur secara gamblang tentang aturan main terkait kampanye, serta mengenai mana yang boleh dan apa saja yang tidak boleh dilakukan.

“Terbaru, sejak KPU mengumumkan partai politik sebagai peserta Pemilu, maka Bawaslu Kaltim meminta agar anggota DPRD dalam menjalankan aktivitas seperti reses, sosper atau Sosbang,, tidak menampilkan lambang atau logo partai politik peserta pemilu,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB