HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran (Banggar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang hadir saat RDP, selain membahas mengenai pagu anggaran, dalam pertemuan tersebut juga membahas berkaitan dengan pengisian Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kaltim
“Setidaknya kita punya waktu satu Minggu sebelum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) untuk menyelesaikan pembahasan perihal pengisian pikir,” ungkap Seno.
Melalui rapat ini, Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Kaltim menyepakati bahwa pada 10 April mendatang, semua pokir anggota DPRD Kaltim untuk rakyat harus sudah terinput semua. Terkait Pagu Anggaran Indikatif DPRD Kaltim juga telah disepakati untuk 2024, 2025 dan 2026.
“Ada dua hal yang penting menjadi bahasan utama. Namun demikian ada beberapa juga masukan dari Anggota DPRD Kaltim dalam forum. Salah satunya meminta RKPD juga disertakan komisi terkait yang membidangi agar dilibatkan,” urai Seno Aji.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Selain itu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni juga hadir dalam pertemuan di Gedung E DPRD Kaltim tersebut. (NF/Adv/DPRDKaltim)