HarianBorneo.com, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMA dan SMK negeri. Rapat tersebut digelar pada Senin (21/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Baba.
Dalam rapat tersebut, isu utama yang mengemuka adalah ketimpangan daya tampung sekolah negeri, khususnya di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda. H. Baba menegaskan bahwa persoalan ini menjadi polemik tahunan yang harus segera dicarikan solusi strategis dan berkelanjutan.
“Setiap tahun, terutama di Balikpapan dan Samarinda, PPDB selalu menimbulkan polemik. Karena itu, kita ingin mengetahui mana pembangunan yang akan masuk di 2025 dan mana yang akan dilanjutkan di 2026, agar ada kesinambungan dalam mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Dijelaskan, di Balikpapan, daya tampung sekolah negeri saat ini baru mampu menampung sekitar 51 persen dari total calon peserta didik. Bahkan, di Kecamatan Balikpapan Tengah, belum terdapat SMA atau SMK sama sekali. Menyikapi kondisi tersebut, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) telah masuk dalam rencana prioritas.
“Ini bukan soal kualitas, tetapi memang jumlah sekolahnya yang kurang,” tegas H. Baba.
Sementara itu, untuk wilayah Samarinda, persoalan lebih mengarah pada persepsi masyarakat yang hanya ingin menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah unggulan tertentu. Akibatnya, meskipun kapasitas sekolah cukup, distribusi siswa menjadi tidak merata.
“Jika kualitas sekolah merata, tentu distribusi siswa juga akan lebih seimbang,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada sekolah negeri, Komisi IV DPRD Kaltim juga menyoroti pentingnya keberadaan pesantren dalam ekosistem pendidikan daerah. Meskipun secara administratif berada di bawah Kementerian Agama, pesantren dinilai turut berkontribusi besar dalam mencetak generasi muda.
“Pesantren juga melayani masyarakat Kaltim, maka sudah sewajarnya jika kebutuhan mereka turut dipikirkan oleh pemerintah daerah,” tandas H. Baba.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk penyusunan kebijakan yang lebih adil dan merata dalam pelaksanaan PPDB, sekaligus mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











