HarianBorneo.com, JAKARTA — Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja legislasi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan, khususnya dalam konteks perencanaan kegiatan serta penyusunan anggaran.
Rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan diterima oleh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.
Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa DPRD Kaltim masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penyusunan jadwal kegiatan yang kerap kali mengalami tumpang tindih. Hal ini menyebabkan efektivitas rapat menurun akibat kehadiran anggota yang terbagi.
“Kami masih menghadapi persoalan tumpang tindih agenda. Terkadang anggota harus memilih antara rapat komisi, badan, atau pansus yang berlangsung di waktu bersamaan,” ujar Hamas, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan pentingnya peran strategis Banmus dalam merancang dan mengelola agenda kerja legislatif agar berjalan lebih efektif dan efisien. Karena itu, DPRD Kaltim berinisiatif belajar dari DPRD DKI Jakarta yang dinilai telah memiliki sistem perencanaan dan penjadwalan yang terstruktur dengan baik.
“Kami datang ke sini untuk mempelajari praktik terbaik yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam mengelola agenda alat kelengkapan dewan. Harapannya, hal ini bisa kami adaptasi untuk perbaikan sistem di Kaltim,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam menyusun agenda legislatif secara lebih tertib, terencana, dan menghindari benturan waktu kegiatan antar AKD. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











