HarianBorneo.com, JAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan sharing dalam rangka tukar informasi terhadap tugas dan fungsi ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Samsun, Wakil Ketua II, Seno Aji, serta Wakil Ketua III, Sigit Wibowo, disambut baik oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar dan Justin Adrian. Pertemuan ini sendiri membahas mengenai tugas dan fungsi Banmus DPRD.
Seno Aji mengatakan, Banmus memiliki peran penting karena seluruh kegiatan DPRD dilaksanakan berdasarkan jadwal Banmus. Sebab itu, komposisi anggota Banmus merupakan keterwakilan dari komisi dan fraksi.
“Dalam rapat Banmus, masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari komisi-komisi menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal untuk disesuaikan dengan agenda kerja dewan,” sebut Seno.
Oleh sebab itu Banmus memiliki wewenang dalam menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang. Namun ketentuan itu dapat direvisi apabila ada hal-hal penting yang perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Berdasarkan masukan dan informasi yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, lanjut Seno, hasil dari rapat Banmus tidak dapat dirubah oleh forum rapat lain di DPRD. Agenda yang sudah ditetapkan dalam rapat Banmus hanya dapat dirubah pada rapat Banmus itu sendiri. Hal ini didasarkan pada pertaruran yang berlaku.
“Berbagai masukan dan informasi dari hasil diskusi dengan DPRD DKI Jakarta tentu akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi agar mencapai hasil yang lebih maksimal,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)