Bapemperda DPRD Kaltim Buka Opsi Bentuk Pansus Baru Jalan Umum dan Khusus Tambang dan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pembahasan Ranperda Jalan Umum dan Khusus Tambang dan Kelapa Sawit belum dapat disahkan menjadi sebuah Perda akibat banyak hal yang perlu direvisi pasca hasil fasilitasi dari Kemendagri. Imbasnya pembahasan Ranperda ini telah dikembalikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan, ada dua kemungkinan atau opsi yang dapat dilakukan dalam metode pembahasannya.

Pertama pembahasan ulang terhadap raperda itu bisa saja dimungkinan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru, sehingga mekanismenya apabila seperti itu akan dikaji dan direvisi oleh pansus yang telah diberi kepercayaan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Samarinda Tanggapi Fenomena Pernikahan Dini

“Bisa saja dibentuk pansus baru,” beber Rusman.

Selain itu cara lainnya dapat dilakukan dengan sederhana dan tidak perlu membentuk pansus. Hasil fasilitasi dari Kemendagri hanya akan dibahas oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim dan hanya fokus terhadap sejumlah klausul yang perlu dilakukan revisi.

“Bisa juga kita hanya membahas klausul apa saja yang harus direvisi. Jadi tinggal mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” imbuhnya.

Baca Juga :  Shania Sebut Evaluasi dan Investasi Dibutuhkan Dalam Peningkatan Pariwisata di Samarinda

Sementara ini untuk status raperda itu tengah menggantung dan menunggu kejelasan. Oleh sebab itu, Politisi PPP ini mendorong Biro Hukum Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri.

Disinggung apakah raperda itu akan menjadi perda luncuran ia membantah, sebab raperda tersebut sebetulnya telah tuntas dibahas oleh pansus sebelumnya dan telah diparipurnakan.

“Raperda itu kan sebetulnya sudah tuntas kami bahas, maka dari itu tidak bisa disebutkan raperda luncuran,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB