Bapemperda DPRD Kaltim Buka Opsi Bentuk Pansus Baru Jalan Umum dan Khusus Tambang dan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pembahasan Ranperda Jalan Umum dan Khusus Tambang dan Kelapa Sawit belum dapat disahkan menjadi sebuah Perda akibat banyak hal yang perlu direvisi pasca hasil fasilitasi dari Kemendagri. Imbasnya pembahasan Ranperda ini telah dikembalikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan, ada dua kemungkinan atau opsi yang dapat dilakukan dalam metode pembahasannya.

Pertama pembahasan ulang terhadap raperda itu bisa saja dimungkinan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru, sehingga mekanismenya apabila seperti itu akan dikaji dan direvisi oleh pansus yang telah diberi kepercayaan.

“Bisa saja dibentuk pansus baru,” beber Rusman.

Selain itu cara lainnya dapat dilakukan dengan sederhana dan tidak perlu membentuk pansus. Hasil fasilitasi dari Kemendagri hanya akan dibahas oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim dan hanya fokus terhadap sejumlah klausul yang perlu dilakukan revisi.

“Bisa juga kita hanya membahas klausul apa saja yang harus direvisi. Jadi tinggal mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” imbuhnya.

Sementara ini untuk status raperda itu tengah menggantung dan menunggu kejelasan. Oleh sebab itu, Politisi PPP ini mendorong Biro Hukum Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri.

Disinggung apakah raperda itu akan menjadi perda luncuran ia membantah, sebab raperda tersebut sebetulnya telah tuntas dibahas oleh pansus sebelumnya dan telah diparipurnakan.

“Raperda itu kan sebetulnya sudah tuntas kami bahas, maka dari itu tidak bisa disebutkan raperda luncuran,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru