Bapemperda DPRD Kaltim Buka Opsi Bentuk Pansus Baru Jalan Umum dan Khusus Tambang dan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pembahasan Ranperda Jalan Umum dan Khusus Tambang dan Kelapa Sawit belum dapat disahkan menjadi sebuah Perda akibat banyak hal yang perlu direvisi pasca hasil fasilitasi dari Kemendagri. Imbasnya pembahasan Ranperda ini telah dikembalikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan, ada dua kemungkinan atau opsi yang dapat dilakukan dalam metode pembahasannya.

Pertama pembahasan ulang terhadap raperda itu bisa saja dimungkinan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru, sehingga mekanismenya apabila seperti itu akan dikaji dan direvisi oleh pansus yang telah diberi kepercayaan.

“Bisa saja dibentuk pansus baru,” beber Rusman.

Selain itu cara lainnya dapat dilakukan dengan sederhana dan tidak perlu membentuk pansus. Hasil fasilitasi dari Kemendagri hanya akan dibahas oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim dan hanya fokus terhadap sejumlah klausul yang perlu dilakukan revisi.

“Bisa juga kita hanya membahas klausul apa saja yang harus direvisi. Jadi tinggal mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” imbuhnya.

Sementara ini untuk status raperda itu tengah menggantung dan menunggu kejelasan. Oleh sebab itu, Politisi PPP ini mendorong Biro Hukum Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri.

Disinggung apakah raperda itu akan menjadi perda luncuran ia membantah, sebab raperda tersebut sebetulnya telah tuntas dibahas oleh pansus sebelumnya dan telah diparipurnakan.

“Raperda itu kan sebetulnya sudah tuntas kami bahas, maka dari itu tidak bisa disebutkan raperda luncuran,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB