Bapemperda DPRD Samarinda Baku Debat dengan Wali Kota Samarinda Soal Raperda RTRW

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan diskusi terkait Raperda RTRW Samarinda. (Foto: Ist)

Kegiatan diskusi terkait Raperda RTRW Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda mempertemukan Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra dalam diskusi publik di Cafe Bagios pada Rabu, (23/2/2023).

Keduanya dipertemukan dalam rangka mengupas tuntas permasalahan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilalui tanpa rapat paripurna bersama badan legislasi.

Pada kesempatan itu, Samri menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan pembahasan terkait Rancangan Perda RTRW bersama Pemkot Samarinda.

Lanjut Samri, usai mendapatkan surat terusan pada Januari lalu dan telah mendiskusikan bersama pihak Realestat Indonesia (REI) Kaltim, hasilnya menunjukkan bahwa 50 persen pihak pengembang mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Mereka mengatakan perda RTRW ini ibarat dikasih nasi kotak, tapi nggak tahu apa rasanya,” kata Samri.

Bapemperda menganggap bahwa hasil dari PK yang digarap oleh Dinas PUPR Samarinda belum sepenuhnya tersampaikan kepada sebagian besar pengembang, termasuk masyarakat yang memiliki lahan.

“Tapi secara tiba-tiba pada 13 Februari, Bapemperda Samarinda diminta untuk mengesahkan raperda tersebut. Makanya kami ingin tahu di RTRW itu bagaiamana, kami perlu pendalaman agar tidak ceroboh,” ketusnya.

Menanggapi pernyataan Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, bahwa pembahasan RTRW terbaru terlu lama dan tak kunjung usai. Telah melalui dua kali pergantian wali kota dan DPRD.

Hal ini berdampak dengan tertundanya banyak urusan pembangunan karena terkendala status lahan yang ada di RTRW tersebut.

Oleh sebab itu, ketika rapat paripurna yang seharusnya menjadi mementum pengesahan RTRW namun kandas lantaran tidak kuorum, maka ia pun menggunakan haknya sebagai kepala daerah untuk menetapkan Raperda RTRW tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Kalau dikatakan kami belum sinkronisasi, sebenarnya sudah. Tidak mungkin dari pusat (kementerian ATR/BPN) memberikan rekomendasi kalau Raperda ini bertentangan dengan provinsi,” tegasnya. (TA/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda
Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud
Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim
Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi
Komisi II DPRD Kaltim Desak BUMD Tingkatkan Kinerja Demi Maksimalkan PAD
Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes
Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:58 WIB

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda

Kamis, 17 April 2025 - 15:55 WIB

Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud

Kamis, 17 April 2025 - 15:48 WIB

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim

Kamis, 17 April 2025 - 15:39 WIB

Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Kamis, 17 April 2025 - 15:35 WIB

Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi

Rabu, 16 April 2025 - 15:55 WIB

Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes

Rabu, 16 April 2025 - 15:52 WIB

Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 15:47 WIB

Gedung Baru DPRD Kaltim Mulai Difungsikan, Renovasi Hampir Rampung

Berita Terbaru