HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) sesuai dengan setiap komisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra usai pihaknya lakukan rapat internal persiapan rapat paripurana DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Dirinya menginformasikan gelaran reses masa sidang 1 tahun 2023 DPRD Kota Samarinda telah usai, masing masing dewan telah menyelesaikan laporan dan menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk disampaikan dalam rapat paripurna.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat usai rapat menyampikan bahwa pihaknya juga berencana mau menetapkan Panitia khusus dalam membahas Peturan Daerah (Perda) dari setiap komisi.
“Rencananya besok mau kita paripurna kan ada Pansus satu pansus dua Pansus tiga dan pansus empat berdasarkan komisi dan tupoksi masing masing,” terangnya.
Samri menjelaskan salah satu contoh di komisi tiga itu akan membahas perda terkait galian C yang merupakan tupoksi dari komisi memang menjadi tupoksi dari komisi tiga, “Kami akan menetapkan empat Pansus dari setiap komisi yang diberi waktu kerja selama enam bulan sejak di paripurna kan,” ungkap Samri.
Lanjutnya, terkait hasil kerjanya akan dilaporkan ke Bapemperda, untuk selesai atau tidaknya nanti dilaporkan ke Bapemperda untuk kemudian di tindak lanjuti bagaimana kedepanny sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. (MR/Adv/DPRDSamarinda)