HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud menilai, adanya rotasi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik lumrah terjadi.
Pria yang akrab disapa Hamas itu menjelaskan, upaya rotasi dilakukan guna mengoptimalkan kinerja satuan lembaga, mengingat pada beberapa waktu lalu sempat mendapatkan sorotan OPD yang kinerjanya kurang baik.
“Saya rasa itu sudah tepat dilakukan untuk mewujudkan optimalisasi kinerja,” jelas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Jumat (22/3/2024).
Hamas membeberkan, optimalisasi kerja yang dimaksud setidaknya Kepala OPD mampu memaksimalkan daya serap anggaran yang dialokasikan pada OPD tersebut, sebab baginya merupakan salah satu indikasi kinerja.
Pimpinan Legislator Kaltim ini menerangkan, beberapa syarat administrasi untuk melakukan rotasi juga harus diperhatikan oleh Pj Gubernur Kaltim, selama memenuhi unsur yang ada, menurutnya sudah sangat tepat dilakukan.
“Kan ada beberapa syarat seperti penilaian assesment, kemudian eselonnya memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri saya rasa sudah cukup,” ucapnya.
Disinggung mengenai kewenangan Pj Gubernur Kaltim dalam melakukan rotasi. Ia menekankan bahwa hal tersebut sangat memungkinkan terjadi, apalagi rotasi tersebut sudah melibatkan sejumlah instansi terkait di tingkat pusat. Maka dari itu ia berharap agar dalam upaya tersebut optimalisasi daya serap anggaran dapat terwujud.
“Kita berharap setelah ini daya serap anggaran di OPD bisa sesuai harapan atau capaiannya mendekati 100 persen,” tutup Hamas. (MF/Adv/DPRDKaltim)