Belum Ada Titik Temu, Marthinus Kembali Soroti 227 TNP Pemkab Mahulu Yang Diberhentikan Tanpa Alasan

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat-Mahakam Ulu, Marthinus. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat-Mahakam Ulu, Marthinus. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Tidak kunjung mendapat kejelasan, Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar)-Mahakam Ulu (Mahulu), Marthinus, kembali mengangkat permasalahan tenaga non pegawai (TNP) di lingkungan Pemkab Mahulu yang diberhentikan sepihak tanpa alasan jelas.

Menurut Marthinus, tercatat ada 227 TNP yang tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Berbagai cara telah dilakukan oleh organisasi yang menghimpun para TNP tersebut, salah satunya membawa permasalahan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim

“Informasi yang saya terima, dari organisasi sudah pernah bersurat ke Ombudsman. Mereka meminta untuk bisa mengaudit apakah kebijakan Pemkab Mahulu itu tidak ada maladministrasi,” tegas Marthinus, Rabu (12/4).

Legislator Karang Paci yang duduk di Komisi I itu semakin geram ketika persoalan ini tak pernah digubris sama sekali oleh pihak terkait. Padahal ia telah menyuarakan hal itu sejak 2 tahun lalu pada momen rapat paripurna. Terhitung hingga saat ini sudah sebanyak 4 kali aspirasi itu ia sampaikan, namun tidak ada tindak lanjut.

Secara pribadi, Politikus PDI-P ini mengharapkan kepada Pemkab Mahulu agar dapat memasukan kembali para pegawai yang telah diberhentikan itu, agar mereka dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ini.

“Saya harap melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat bisa mempertimbangkan hal itu,” tekannya.

Pertimbangan lain yang menguatkan usulan Marthinus terhadap pengembalian status TNP kepada 227 orang itu adalah jangka waktu para pegawai, yang rata-rata telah mengabdikan dirinya mulai dari 2 sampai 6 tahun lamanya.

“Dengan waktu pengabdian yang ada kasian apabila mereka seketika kehilangan pekerjaannya,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB