HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, tidak pernah berhenti menyuarakan agar Pemprov Kaltim membenahi perusahaan daerah (Perusda) yang dianggap mati suri. Salah satunya apa yang dialami PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang ditinggalkan pimpinannya karena tersandung kasus korupsi.
Imbasnya, kekosongan jabatan pun tidak dapat terhindarkan lagi. Seakan tak ada solusi dari Pemprov Kaltim, Nidya Listiyono menyarankan agar pemerintah secepatnya dapat menentukan pengganti dari pimpinan sebelumnya guna menjalankan perusda ini supaya dapat beroperasi menghasilkan PAD bagi Kaltim.
“PT AKU ini kan sudah mati suri, terus barang itu mau diapain. Kalau bisa dijalankan prosesnya bentuk kepengurusan baru,” tekan Nidya, Kamis (23/3).
Sebelum mengganti kepengurusan baru, Politikus Muda ini menegaskan agar Pemprov Kaltim dapat melakukan analisa terlebih dahulu mengenai bidang usaha dari perusahaan plat merah tersebut. Hal ini bertujuan untuk menilai usaha yang mereka jalani memiliki potensi untuk mengeruk keuntungan.
“Harus direview dulu sebelum menentukan, tujuannya bisa kita tahu dibidang usaha yang ditekuni apakah masih ada potensi. Kemudian coba dilihat apa kelemahannya dan apa kekuatannya, sehingga kita bisa mengetahui apa kebutuhannya,” sarannya.
Getolnya Politisi Golkar ini dalam menyuarakan produktifitas perusda tidak lain bertujuan agar ada peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika benar-benar optimal, pria yang akrab disapa Tiyo ini mengklaim adanya peningkatan APBD 2023 hingga Rp 20 Triliun.
“Bahkan tak menutup kemungkinan besaran APBD Kaltim 2024 bisa mencapai Rp 30 Triliun jika potensi ini bisa dimaksimalkan,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)