HarianBorneo.com, SAMARINDA — Meluasnya banjir di sejumlah wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), memantik perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.
Ia menyampaikan bahwa meskipun curah hujan tinggi turut menjadi penyebab utama, faktor ulah manusia juga memiliki peran besar, terutama dari sektor pertambangan yang baik legal maupun ilegal, dinilai turut memperparah kondisi tersebut.
“Bencana banjir tak lagi bersifat lokal, tapi meluas hingga ke berbagai kawasan seperti Samarinda dan beberapa titik di Kaltara,” ungkapnya.
Syarifatul menyoroti bahwa tidak sedikit perusahaan tambang yang belum optimal menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan. Ia menilai kelalaian ini menjadi pemicu kerusakan alam, termasuk banjir dan tanah longsor, yang semakin sering terjadi di kawasan pertambangan.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap tambang-tambang yang beroperasi. Evaluasi ini, menurutnya, tidak hanya harus mencakup kelengkapan dokumen, tetapi juga menelusuri dampak nyata di lapangan terhadap lingkungan sekitar.
“Kebijakan tambang harus berjalan seiring dengan kontrol yang ketat. Evaluasi harus lebih dari sekadar formalitas. Kita perlu memastikan standar lingkungan benar-benar diterapkan dan diawasi dengan baik,” tuturnya.
Syarifatul juga menyampaikan perlunya sanksi tegas terhadap perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa keberadaan sektor pertambangan bukan untuk ditolak, tetapi pelaksanaannya wajib dijalankan dengan prinsip berkelanjutan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Persoalannya bukan hanya pada legalitas izin, tetapi pada dampak operasionalnya di lapangan. Kalau terbukti menimbulkan kerusakan, maka harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam menghadapi kondisi iklim yang kian ekstrem, pendekatan mitigasi bencana harus dilakukan secara komprehensif. Hal ini termasuk regulasi yang lebih ketat serta pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas pertambangan di Kaltim dan sekitarnya.
Menurutnya, tanpa langkah konkret dan berani, kejadian serupa akan terus berulang, dan masyarakat yang menjadi korban utama. (DPRDKaltim/Adv/IKH).