Bentuk Pansus, Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim Akan Digodok Jadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif usulan DPRD Kaltim tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kemudian Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah disiapkan untuk menjadi produk hukum yang ideal.

Guna membahas dua ranperda tersebut, DPRD Kaltim telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyiapkan materi yang akan tercantum pada produk hukum tersebut. Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, kedua ranperda ini dinilai penting bagi masyarakat pada umumnya, terutama untuk publik Benua Etam.

Terkait Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Sigit memaparkan bahwa peraturan daerah (Perda) ini nantinya digunakan untuk mengikat dan membuat aturan turunan supaya masyarakat bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan benar.

“Untuk bahasa dan sastra daerah, Perda ini disiapkan agar bahasa dan sastra daerah kita di Kaltim tidak punah. Jadi melalui Perda ini, kita bisa melestarikan dan menggunakan bahasa daerah yang ada secara turun-temurun agar para penuturnya tidak hilang dan bahasa daerah itu jadi punah,” terang Sigit, Selasa (21/2).

Sementara untuk Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sigit menilai bahwa peraturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang, serta terkait dengan empat pilar kebangsaan. Memang saat ini, legislator Karang Paci sering melakukan sosialisasi kebangsaan (Sosbang) kepada masyarakat.

“Saat melakukan Sosbang, banyak masukan masyarakat yang meminta adanya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang dulu sering diterapkan. Atas masukan itulah, kami berupaya program seperti itu (P4) bisa kita masukkan dalam satu program lewat aturan ini,” imbuhnya.

Lewat Perda ini juga, Sigit berharap agar aturan tersebut bisa meningkatkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila dalam diri masyarakat, sehingga anak-anak muda sekarang tidak lupa dengan jati diri bangsanya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru