HarianBorneo.com, SAMARINDA – Akibat berdekatan dengan aktivitas pertambangan batu bara, tiga ruas jalan di Benua Etam akan dialihkan statusnya guna keperluan aktivitas pertambangan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Menurutnya, tiga titik ruas jalan tersebut sudah masuk dalam konsesi beberapa perusahaan tambang di Benua Etam. Adapun lokasinya berada di Kecamatan Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berkaitan dengan PT Kutai Energi.
Kemudian Jalan menuju Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berhubungan dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT Indexim Coalindo serta Jalan di Kampung Suaran, Kabupaten Berau yang berkaitan dengan PT Berau Coal.
“Saat ini statusnya memang jalan provinsi. Nanti akan diberikan kepada perusahaan tambang. Tapi kami mendorong supaya perusahaan bisa menyediakan jalan dengan spesifikasi yang sama untuk akses masyarakat. Sehingga sebelum dimuat dalam dokumen perjanjian, akan lebih dulu dinilai oleh tim Apraisal,” seru Veridiana.
“Jadi bukan dialihkan, lebih kepada ditukar, karena jalan tersebut masuk dalam konsesi mereka. Kemudian jika itu tidak dilakukan resiko terbesarnya akan rusak karena bagian kiri dan kanan telah ditambang,” sambungnya.
Rencana pengalihan tiga ruas jalan itu, satu diantaranya telah memasuki proses pembangunan, tepatnya di jalan yang ada di Kutai Timur dengan total panjang 10 kilometer.
“Jadi masing-masing perusahaan mengerjakan ruas jalan sesuai dengan panjang konsesinya,” sebutnya.
Politisi PDI-P ini sudah telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka melakukan koordinasi mengenai pertukan ruas jalan tersebut. Ia berpesan agar jangan sampai dalam pertukaran itu Pemprov Kaltim dirugikan.
“Sebelum pertukaran itu ada perjanjian yang dibuat terlenih dahulu. Nah kami meminta supaya kondisi jalan yang dibangun jangan hanya dalam bentuk pengerasan, melainkan sudah kondisi aspal,” tukasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)