Berganti Badan Usaha Menjadi Perseroda, Komisi II Harap Dua Perusda Lebih Profesional

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dua perusahaan daerah (Perusda), yakni Perusda Pertambangan Provinsi Kaltim serta Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), resmi berganti badan usaha menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda).

Pergantian badan usaha itu dilakukan setelah Komisi II melakukan proses kajian, studi komparatif, hingga konsultasi. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya keputusan itu disahkan melalui Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim pada Kamis (16/11).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono membeberkan, perubahan bentuk menjadi Perseroda ini dilakukan agar dua perusda ini bisa lebih maju dan berkembang.

“Di sisi lain, pemerintah harus mengupayakan agar perusda ini bisa meningkatkan penerimaan daerah untukembiayai berbagai kegiatan pembangunan yang bersifat mandiri,” sebut Nidya Listiyono.

Sebagai upaya peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah, kata legislator yang akrab disapa Tiyo itu, maka perlu dilakukan berbagai perubahan, salah satunya melalui pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Politisi Golkar ini menjelaskan, kedua perusda ini diketahui memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah di berbagai sektor bisnis. Melihat potensi yang ada, maka perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan Perusda untuk meningkatkan pemasukan daerah.

“Salah satunya, melalui perubahan bentuk dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah agar dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama, memiliki daya saing yang lebih tinggi serta berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perseroan terbatas,” pungkasnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru