Bersinggungan Dengan Hukum, Komisi I DPRD Kaltim Tengahi Polemik Ritual Adat Botor Buyang

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi kelancaran pelaksanaan ritual adat Botor Buyang, masyarakat adat Suku Dayak Tunjung, Benuaq dan Bentian bertandang ke DPRD Kaltim untuk mencari jalan keluar atas polemik yang ditimbulkan dari kegiatan adat yang termuat dalam ritual Botor Buyang.

Botor Buyang sendiri merupakan ritual adat berupa permainan bertaruh untuk memilih pilihan dari beberapa pilihan yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah dalam pertaruhan akan menyerahkan taruhannya kepada pemenang. Sayangnya bagi aparat kepolisian, ritual ini mengandung unsur perjudian sehingga kerap dibubarkan.

Baca Juga :  DPMD Kukar Adakan Penyaringan untuk Perangkat Desa Sebemban dan Batuq

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menerangkan, ritual adat Botor Buyang sebenarnya merupakan kegiatan adat yang turun-temurun dilakukan. Namun pada tahun 2012 silam, pelaksanaan ritual ini pernah ditertibkan oleh pihak berwajib.

“Tapi saat itu kami sempat memfasilitasi kedua belah pihak. Akhirnya pelaksanaan itu berjalan aman sampai sekarang karena ada pihak kepolisian yang menjaga bersama ritual adat ini. Namun sekarang pihak berwajib sedang gencar menindak pelaku perjudian imbas kasus Sambo. Makanya ini kami fasilitasi kembali untuk mencari jalan tengah dari polemik ritual adat Botor Buyang,” jelas Demmu, Sabtu (14/1).

Baca Juga :  Wisata di Kukar Dapat Bantuan Sapras dari Dispar

Berdasarkan pertemuan ini, Legislator Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini berkesimpulan bahwa setidaknya kegiatan adat yang telah dipayungi oleh ketentuan maka menjadi ritual adat resmi yang wajib dijalankan. Terlebih ritual adat Botor Buyang ini telah ditetapkan dalam keputusan musyawarah masyarakat adat.

“Tapi dari kacamata pihak kepolisian itu bukanlah suatu payung hukum yang jelas. Makanya kami dari komisi I akan mengkaji keputusan hasil musyawarah adat ini, dan akan mengkorelasikannya dengan Perda Perlindungan Masyarakat Adat,” tutup Demmu.(NF/Adv/DPRDKaltim)

 

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB