HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menyoroti penerimaan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) 2023 melalui jalur khusus korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih sepi peminat.
Padahal menurut Salehuddin, peristiwa KDRT yang menerpa usia pelajar bisa dikatakan cukup tinggi, yaitu sebesar 40 persen. Kurangnya pelajar yang mendaftar lewat jalur khusus ini ditengarai akibat minimnya sosialisasi dari pemerintah terhadap program BKT khusus kategori korban KDRT.
“Seharusnya, pihak sekolah bisa membantu untuk menyosialisasikan program tersebut agar peminatnya tak sedikit,” sebut Salehuddin usai RDP bersama Disdikbud Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, Selasa (7/3).
Selain itu, salah satu faktor terbesar mengapa penerimaan BKT lewat jalur khusus ini minim peminat dikarenakan masyarakat di Kaltim erat kaitannya dengan budaya malu. Banyak anak-anak malu datang dari keluarga broken home, jika mereka menjadi korban KDRT.
Seharusnya, permasalahan ini bisa segera diluruskan mengingat program BKT ini diperuntukkan kepentingannya bagimasa depan anak. Politikus Golkar ini pun meminta agar badan pengelola BKT serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bisa fokus terhadap permasalahan itu.
“Kami tekankan lagi pada badan pengelola agar persoalan ini menjadi konsen mereka, sekaligus melakukan komunikasi dengan DKP3A Kaltim. Sebab, korban KDRT punya hak atas beasiswa ini. Mereka tidak harus malu dengan stereotipe sebagai korban KDRT,” jelasnya.
Sebenarnya, data korban KDRT ini tidak hanya bisa didapatkan dari dinas yang bersangkutan. Tetapi, bisa juga didapatkan dari data kepolisian. Maka ia berharap badan pengelola BKT bisa menjalin sinergitas serta proses koordinasi dengan pihak sekolah, dinas, kepolisian dan lainnya.
“Mereka ingin bersinergi membantu para pelajar di Bumi Etam yang menjadi korban KDRT agar mendapatkan haknya tanpa harus dipublikasi. Karena kalau dipublikasi, dikhawatirkan akan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapatkan beasiswa khusus ini,” papar Saleh.
Dia menambahkan, identitas korban KDRT juga tidak seharusnya disebarkan karena akan berpengaruh pada psikologis. Bahkan, itu juga berdampak pada pola pikir dan karakter anak.
“Intinya, BKT kategori bagi anak korban KDRT ini tetap menjadi konsen dan perhatian khusus kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” tutup Saleh. (NF/Adv/DPRDKaltim)