Cari Solusi Pemasukan Pajak Dari Kendaraan Plat Luar, Pansus PDRD RDP Bersama Polda Dan Instansi Terkait

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Maraknya penggunaan plat nomor kendaraan dari luar di Benua Etam membuat gerah jajaran Legislator Karang Paci, terutama bagi mereka yang tergabung di dalam Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Bukan tanpa alasan, mengingat kehadiran plat kendaraan dari luar Kaltim sangat merugikan Benua Etam dari sektor pendapatan daerah. Oleh sebab itu, Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono memanggil Polda Kaltim, beserta jajaran Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk berdiskusi menangani persoalan ini.

Sapto memaparkan, kedatangan kendaraan dari luar daerah itu menimbulkan sejumlah dampak yang mempengaruhi keuntungan buat daerah, misalnya pendapatan daerah hingga berkurangnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi sebuah daerah.

“Karena acuan pembagian kuota BBM ini dari jumlah kendaraan yang ada di suatu daerah, maka dari itu kedatangan kendaraan dari luar perlu disikapi,” imbuh Sapto, Senin (20/3).

Tentunya untuk menentukan kebijakan perlu beberapa analisa terlebih dahulu, agar hadirnya kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik sosial. Salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan adalah kendaraan tersebut wajib mengganti plat nomornya sesuai dengan keberadaan kendaraan itu setelah tiga bulan menetap. Akan tetapi jika ingin diterapkan, maka hal itu akan menjadi kendala bagi masyarakat pendatang yang sifatnya hanya sementara.

“Hal itu kan kemudian akan menjadi kendala, makanya nanti akan kami urai dalam aturan solusinya seperti apa,” tegas Politisi Golkar ini.

Merumuskan hal itu, bagi Sapto, tidak mudah dalam menghasilkan sebuah produk regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda). Sehingga ke depan pansus akan kembali mengatur pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder yang berkaitan untuk menggodok aturan tersebut. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB