Cari Solusi Pemasukan Pajak Dari Kendaraan Plat Luar, Pansus PDRD RDP Bersama Polda Dan Instansi Terkait

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Maraknya penggunaan plat nomor kendaraan dari luar di Benua Etam membuat gerah jajaran Legislator Karang Paci, terutama bagi mereka yang tergabung di dalam Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Bukan tanpa alasan, mengingat kehadiran plat kendaraan dari luar Kaltim sangat merugikan Benua Etam dari sektor pendapatan daerah. Oleh sebab itu, Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono memanggil Polda Kaltim, beserta jajaran Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk berdiskusi menangani persoalan ini.

Sapto memaparkan, kedatangan kendaraan dari luar daerah itu menimbulkan sejumlah dampak yang mempengaruhi keuntungan buat daerah, misalnya pendapatan daerah hingga berkurangnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi sebuah daerah.

“Karena acuan pembagian kuota BBM ini dari jumlah kendaraan yang ada di suatu daerah, maka dari itu kedatangan kendaraan dari luar perlu disikapi,” imbuh Sapto, Senin (20/3).

Tentunya untuk menentukan kebijakan perlu beberapa analisa terlebih dahulu, agar hadirnya kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik sosial. Salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan adalah kendaraan tersebut wajib mengganti plat nomornya sesuai dengan keberadaan kendaraan itu setelah tiga bulan menetap. Akan tetapi jika ingin diterapkan, maka hal itu akan menjadi kendala bagi masyarakat pendatang yang sifatnya hanya sementara.

“Hal itu kan kemudian akan menjadi kendala, makanya nanti akan kami urai dalam aturan solusinya seperti apa,” tegas Politisi Golkar ini.

Merumuskan hal itu, bagi Sapto, tidak mudah dalam menghasilkan sebuah produk regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda). Sehingga ke depan pansus akan kembali mengatur pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder yang berkaitan untuk menggodok aturan tersebut. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB