Cegah Penyebaran Narkoba, DPRD Kaltim Gencar Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2022

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Foto: Ist)

Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Muin terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran narkoba di masyarakat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotoprika.

Baharuddin Muin melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) menyangkut narkoba kepada warga Perumahan Griya Palm Asri di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (9/3/2024).

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk saling bekerjasama membantu, termasuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Benua Etam.

“DPRD sebagai fungsi legislasi, siapkan regulasi bagian dari keberpihakan kami untuk sama-sama berantas narkoba,” jelasnya.

Sosialisasi menyangkut dampak dan bahaya narkoba dilakukan legislator dari DPRD Provinsi Kaltim itu untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa menjadi mitra pemerintah dalam kampanyekan bahaya narkoba untuk wujudkan masyarakat bebas narkoba.

Lebih lanjut, Permasalahan narkoba harus dilakukan semua pihak termasuk masyarakat, tegas dia, karena narkoba adalah tanggung jawab bersama. Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia, menurut dia, yang bisa merenggut masa depan generasi penerus bangsa.

“Narkoba benar-benar sudah jadi musuh bersama dan kita semua harus bisa menjauhi yang namanya narkoba,” tegas Muin. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru