Cegah Penyebaran Narkoba, DPRD Kaltim Gencar Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2022

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Foto: Ist)

Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Muin terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran narkoba di masyarakat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotoprika.

Baharuddin Muin melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) menyangkut narkoba kepada warga Perumahan Griya Palm Asri di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (9/3/2024).

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk saling bekerjasama membantu, termasuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Benua Etam.

“DPRD sebagai fungsi legislasi, siapkan regulasi bagian dari keberpihakan kami untuk sama-sama berantas narkoba,” jelasnya.

Sosialisasi menyangkut dampak dan bahaya narkoba dilakukan legislator dari DPRD Provinsi Kaltim itu untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa menjadi mitra pemerintah dalam kampanyekan bahaya narkoba untuk wujudkan masyarakat bebas narkoba.

Lebih lanjut, Permasalahan narkoba harus dilakukan semua pihak termasuk masyarakat, tegas dia, karena narkoba adalah tanggung jawab bersama. Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia, menurut dia, yang bisa merenggut masa depan generasi penerus bangsa.

“Narkoba benar-benar sudah jadi musuh bersama dan kita semua harus bisa menjauhi yang namanya narkoba,” tegas Muin. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB