HarianBorneo.com, SAMARINDA — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan batas usia pada program beasiswa pendidikan jenjang S2 dan S3 yang masuk dalam program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yaitu Gratis Pendidikan Total (Gatispol).
Darlis menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut masih terlalu membatasi, khususnya bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Karena ini baru tahun pertama, tentu kita bisa memahami bahwa pemerintah provinsi perlu menghitung dan menyesuaikan program secara ketat. Tapi untuk ke depan, batas usia ini harus dievaluasi agar akses pendidikan tidak tertutup hanya karena umur,” ungkap Darlis.
Ia berharap agar pada tahun kedua pelaksanaan program, ada pelonggaran terhadap syarat usia untuk program S2 dan S3. Menurutnya, tahun pertama ini bisa dianggap sebagai masa transisi yang perlu perbaikan secara bertahap.
“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami harap ada koreksi di tahun berikutnya. Banyak masyarakat yang tetap ingin belajar, meski usianya sudah tidak muda,” tambahnya.
Darlis juga mencermati dilema yang dihadapi Gubernur Rudy Mas’ud dalam menyeimbangkan antara melanjutkan program warisan pemerintahan sebelumnya dan mewujudkan janji politik sendiri, termasuk program Gatispol.
“Ini soal prioritas dan kesinambungan. Program yang sudah dianggarkan dalam APBD tetap harus berjalan, sementara program baru juga harus dilaksanakan. Tantangannya adalah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, seiring dengan harapan besar masyarakat terhadap keberlanjutan program beasiswa.
“Mudah-mudahan tahun kedua Pak Rudy bisa lebih mengarahkan program agar sesuai kebutuhan masyarakat. Kalau anggaran pendidikan meningkat, batas usia penerima beasiswa pun bisa lebih ideal,” pungkas Darlis. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











