harianborneo.com, Samarinda – Dana Bagi Hasil (DBH) Kaltim untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, diprediksi akan turun Rp1,1 triliun. DBH yang sebelumnya dialokasikan senilai Rp2,6 triliun itu kini akan turun menjadi Rp1,5 triliun.
“Kurang lebih segitu, jadi ada penurunan sekitar Rp1,1 triliun,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rencana APBD tahun 2022, Selasa (19/10/2021).
Seno menyampaikan turunnya DBH ini akibat adanya Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu). Sehingga pihaknya pun akan meminta terlebih dahulu detail anggaran secara keseluruhan sebelum disahkannya APBD.
“Kami akan meminta penjelasan, penurunannya apa saja. Nanti Pemprov akan berkonsultasi dengan Kemenkeu,” terangnya.
Kendati demikian, ia berharap APBD tahun 2022 nanti dapat naik dari tahun sebelumnya. Walaupun terjadi penurunan DBH, diharapkan tidak mengganggu besaran yang ditargetkan. DPRD juga akan meminta Pemprov untuk memproyeksikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) untuk dimasukkan ke dalam APBD 2022.
“Kita berharapnya anggaran itu bisa naik,” tandasnya.
Diketahui, DPRD Kaltim beserta TAPD telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) sejumlah Rp10,7 triliun. Anggaran tersebut diproyeksikan akan mengalami kenaikan, karena jumlah tersebut belum ditambahkan dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) maupun sumber anggaran lainnya. (mr)