Dewan Kaltim Soroti Formasi Deputi Otorita IKN Nusantara

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menegaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Pasal 14 ayat 4 Tahun 2022 tentang Otorita IKN sedikitnya dua Deputi Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh tokoh lokal Kalimantan Timur.

Namun berdasarkan Keputusan Presiden  (Keppres 123/TPA Tahun 2022), dari lima Deputi hanya satu orang lokal menjabat Deputi di Otorita IKN.

Menurutnya, Keputusan Presiden tersebut mendapat protes dari berbagai elemen masyarakat Kaltim, mulai dari LSM, tokoh agama, tokoh pemuda hingga mahasiswa  menyampaikan melalui  DPRD Kaltim, Jumat (4/11/2022).

Ia mengatakan, mengapa  harus  dua  orang Kaltim  menjabat di Otorita IKN karena hal  ini menyangkut nasib dan masa depan Kaltim.

“Jadi harus benar-benar mengerti dan merasakan kehidupan masyarakat Kaltim, termasuk berbagai persoalan  antara lain dampak banjir, lubang tambang, jalan rusak dan lainnya,” kata Hamas sapaan karibnya.

“Melalui Keppres 123/TPA Tahun 2022, hanya satu putri unsur masyarakat Kaltim yakni Myrna Asnawati Safitri. Itu juga masih belum pasti domisilinya,” sambungnya.

Hasanuddin  menjelaskan, Myrna Asnawati Safitri dipilih untuk menjadi Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN tidak berdomisili di Kaltim sehingga diskusi tentang masyarakat lokal atau putra daerah masih sangat mungkin menjadi perdebatan.

Lanjutnya, di Kaltim Myrna hanya bersekolah di jenjang SD, SMP dan SMA. Myrna kemudian bersekolah di luar Kaltim dan Belanda untuk S2 dan juga bekerja di luar Kaltim.

“Kami ingin memastikan frase putri daerah itu seperti apa. Kalaupun itu oke, yang kami pertanyakan, satunya lagi siapa? harus ditambah sesuai Perpres 64 Tahun 2022,” tegasnya.

Hamas mempertanyakan apakah seorang Deputi Otorita IKN harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bisa pula tokoh masyarakat yang memang sudah sangat familiar dengan Kaltim.

Ia mengaku, hingga saat ini pemerintah pusat tidak pernah sekalipun mendiskusikan rencana penunjukan deputi Otorita IKN dengan DPRD Kaltim.

“Legislatif tidak pernah diundang. Kami belum pernah diundang, walaupun kami sendiri selalu cari tahu soal keputusan Presiden, Peraturan Presiden. Ini menarik didiskusikan karena menyangkut nasib Kaltim ke depan,” ucapnya.

Hasanuddin  berharap, Presiden Jokowi mau mendengarkan keluhan masyarakat Kaltim tersebut dan segera membuat keputusan yang adil.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB