Dewan Kaltim Soroti Formasi Deputi Otorita IKN Nusantara

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menegaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Pasal 14 ayat 4 Tahun 2022 tentang Otorita IKN sedikitnya dua Deputi Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh tokoh lokal Kalimantan Timur.

Namun berdasarkan Keputusan Presiden  (Keppres 123/TPA Tahun 2022), dari lima Deputi hanya satu orang lokal menjabat Deputi di Otorita IKN.

Menurutnya, Keputusan Presiden tersebut mendapat protes dari berbagai elemen masyarakat Kaltim, mulai dari LSM, tokoh agama, tokoh pemuda hingga mahasiswa  menyampaikan melalui  DPRD Kaltim, Jumat (4/11/2022).

Ia mengatakan, mengapa  harus  dua  orang Kaltim  menjabat di Otorita IKN karena hal  ini menyangkut nasib dan masa depan Kaltim.

“Jadi harus benar-benar mengerti dan merasakan kehidupan masyarakat Kaltim, termasuk berbagai persoalan  antara lain dampak banjir, lubang tambang, jalan rusak dan lainnya,” kata Hamas sapaan karibnya.

“Melalui Keppres 123/TPA Tahun 2022, hanya satu putri unsur masyarakat Kaltim yakni Myrna Asnawati Safitri. Itu juga masih belum pasti domisilinya,” sambungnya.

Hasanuddin  menjelaskan, Myrna Asnawati Safitri dipilih untuk menjadi Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN tidak berdomisili di Kaltim sehingga diskusi tentang masyarakat lokal atau putra daerah masih sangat mungkin menjadi perdebatan.

Lanjutnya, di Kaltim Myrna hanya bersekolah di jenjang SD, SMP dan SMA. Myrna kemudian bersekolah di luar Kaltim dan Belanda untuk S2 dan juga bekerja di luar Kaltim.

“Kami ingin memastikan frase putri daerah itu seperti apa. Kalaupun itu oke, yang kami pertanyakan, satunya lagi siapa? harus ditambah sesuai Perpres 64 Tahun 2022,” tegasnya.

Hamas mempertanyakan apakah seorang Deputi Otorita IKN harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bisa pula tokoh masyarakat yang memang sudah sangat familiar dengan Kaltim.

Ia mengaku, hingga saat ini pemerintah pusat tidak pernah sekalipun mendiskusikan rencana penunjukan deputi Otorita IKN dengan DPRD Kaltim.

“Legislatif tidak pernah diundang. Kami belum pernah diundang, walaupun kami sendiri selalu cari tahu soal keputusan Presiden, Peraturan Presiden. Ini menarik didiskusikan karena menyangkut nasib Kaltim ke depan,” ucapnya.

Hasanuddin  berharap, Presiden Jokowi mau mendengarkan keluhan masyarakat Kaltim tersebut dan segera membuat keputusan yang adil.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB