Dishub Samarinda Akan Perbanyak Titik e-Parking

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Ist)

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Metode pembayaran parkir non tunai sudah berjalan sejak 2022 lalu. Di tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebagai OPD pelaksana program e-Parking berencana akan memperbanyak titik e-parking.

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Pria yang akrab disapa Manalu itu menerangkan, pihaknya akan menambah jumlah titik e-Parking sebanyak 43 titik parkir di tepi jalan. Dishub juga sedang melakukan beberapa langkah untuk mewujudkannya.

“Jukir-jukirnya sudah kita panggil dan dikontrak agar mereka tak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai,” ungkap Manalu, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga :  Mudahkan Petani Kaltim, Pembangunan Bendungan dan Embung Jadi Prioritas

Mengenai pengawasan di lapangan, Manalu mengatakan pihaknya akan memasang CCTV di seluruh titik parkir e-Parking.

“Supaya kami bisa memantau apabila ada jukir yang masih menerima pembayaran parkir tunai. Kalau ketahuan, nanti kami putus kontraknya dan diserhakan ke tim satgas parkir. Itu ada Satpol PP, Polisi Militer, Dishub dan Polresta Samarinda,” ujarnya.

Mengenai teknis pembayaran, mekanisme jukir akan menginformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang ingin parkir bahwa titik tersebut kini menggunakan metode pembayaran non tunai.

Baca Juga :  Sekda Kukar Ajak Pemangku Kepentingan Konsisten Tekan Angka Stunting Melalui Program Raga Pantas

“Jadi sebelum mereka markirkan kendaraannya, mereka diwajibkan membayar retribusi parkir. Bila mana tidak mau, maka mereka dipersilakan mencari parkir di tempat lain. Kalau ada, mereka langsung dikenakan pembayarannya di depan. Supaya tidak ada alasan lagi ngatur sana-sini dan keterlambatan,” terangnya.

Selain e-Parking di tepi jalan, Dishub Samarinda juga bakal menerapkan e-Parking di pusat perbelanjaan. Dimana, pihaknya menghimbau manajemen mall untuk memberlakukan 70-30 gate parkir. 70 persen gate non tunai dan 30 persen gate tunai. Penerapan tersebut harus diberlakukan mulai 1 Maret 2023. (TA/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB