Dishub Samarinda Akan Perbanyak Titik e-Parking

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Ist)

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Metode pembayaran parkir non tunai sudah berjalan sejak 2022 lalu. Di tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebagai OPD pelaksana program e-Parking berencana akan memperbanyak titik e-parking.

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Pria yang akrab disapa Manalu itu menerangkan, pihaknya akan menambah jumlah titik e-Parking sebanyak 43 titik parkir di tepi jalan. Dishub juga sedang melakukan beberapa langkah untuk mewujudkannya.

“Jukir-jukirnya sudah kita panggil dan dikontrak agar mereka tak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai,” ungkap Manalu, Kamis (2/2/2023).

Mengenai pengawasan di lapangan, Manalu mengatakan pihaknya akan memasang CCTV di seluruh titik parkir e-Parking.

“Supaya kami bisa memantau apabila ada jukir yang masih menerima pembayaran parkir tunai. Kalau ketahuan, nanti kami putus kontraknya dan diserhakan ke tim satgas parkir. Itu ada Satpol PP, Polisi Militer, Dishub dan Polresta Samarinda,” ujarnya.

Mengenai teknis pembayaran, mekanisme jukir akan menginformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang ingin parkir bahwa titik tersebut kini menggunakan metode pembayaran non tunai.

“Jadi sebelum mereka markirkan kendaraannya, mereka diwajibkan membayar retribusi parkir. Bila mana tidak mau, maka mereka dipersilakan mencari parkir di tempat lain. Kalau ada, mereka langsung dikenakan pembayarannya di depan. Supaya tidak ada alasan lagi ngatur sana-sini dan keterlambatan,” terangnya.

Selain e-Parking di tepi jalan, Dishub Samarinda juga bakal menerapkan e-Parking di pusat perbelanjaan. Dimana, pihaknya menghimbau manajemen mall untuk memberlakukan 70-30 gate parkir. 70 persen gate non tunai dan 30 persen gate tunai. Penerapan tersebut harus diberlakukan mulai 1 Maret 2023. (TA/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru