Dishub Samarinda Akan Perbanyak Titik e-Parking

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Ist)

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Metode pembayaran parkir non tunai sudah berjalan sejak 2022 lalu. Di tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebagai OPD pelaksana program e-Parking berencana akan memperbanyak titik e-parking.

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Pria yang akrab disapa Manalu itu menerangkan, pihaknya akan menambah jumlah titik e-Parking sebanyak 43 titik parkir di tepi jalan. Dishub juga sedang melakukan beberapa langkah untuk mewujudkannya.

“Jukir-jukirnya sudah kita panggil dan dikontrak agar mereka tak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai,” ungkap Manalu, Kamis (2/2/2023).

Mengenai pengawasan di lapangan, Manalu mengatakan pihaknya akan memasang CCTV di seluruh titik parkir e-Parking.

“Supaya kami bisa memantau apabila ada jukir yang masih menerima pembayaran parkir tunai. Kalau ketahuan, nanti kami putus kontraknya dan diserhakan ke tim satgas parkir. Itu ada Satpol PP, Polisi Militer, Dishub dan Polresta Samarinda,” ujarnya.

Mengenai teknis pembayaran, mekanisme jukir akan menginformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang ingin parkir bahwa titik tersebut kini menggunakan metode pembayaran non tunai.

“Jadi sebelum mereka markirkan kendaraannya, mereka diwajibkan membayar retribusi parkir. Bila mana tidak mau, maka mereka dipersilakan mencari parkir di tempat lain. Kalau ada, mereka langsung dikenakan pembayarannya di depan. Supaya tidak ada alasan lagi ngatur sana-sini dan keterlambatan,” terangnya.

Selain e-Parking di tepi jalan, Dishub Samarinda juga bakal menerapkan e-Parking di pusat perbelanjaan. Dimana, pihaknya menghimbau manajemen mall untuk memberlakukan 70-30 gate parkir. 70 persen gate non tunai dan 30 persen gate tunai. Penerapan tersebut harus diberlakukan mulai 1 Maret 2023. (TA/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB