HarianBorneo.com, SAMARINDA — Isu dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kembali menjadi sorotan, memicu keresahan di kalangan petani yang selama ini menggantungkan harapan pada bantuan tersebut untuk mendukung produksi pertanian mereka.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini dan menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam sistem distribusi pupuk subsidi. Ia menilai penyelewengan dalam penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak petani.
Menurutnya, ketidaktepatan sasaran dalam distribusi pupuk tidak hanya menciptakan ketimpangan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sektor pertanian, yang merupakan fondasi ketahanan pangan daerah. Ia menyebut bahwa kelalaian atau penyalahgunaan dalam distribusi pupuk sama saja dengan menutup akses petani terhadap alat produksi utama mereka.
“Pupuk subsidi itu hak petani, bukan untuk dipermainkan. Ketika distribusinya diselewengkan, yang paling dirugikan adalah mereka yang justru menjadi tulang punggung ketahanan pangan kita,” ujar Yenni.
Yenni menegaskan bahwa permasalahan ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta buruknya tata kelola di lapangan. Ia menilai perlunya tindakan serius dari semua pihak agar praktik-praktik semacam ini tidak terus berulang.
Sebagai langkah konkret, Yenni mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, mulai dari regulasi hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Ia juga mengusulkan penerapan sistem distribusi berbasis digital yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara terbuka dan real-time, agar setiap alur distribusi bisa dipantau dan dicegah dari potensi penyimpangan.
Penguatan transparansi data penerima bantuan, pemilihan distributor yang akuntabel, serta pelibatan pengawas independen menjadi poin penting dalam usulan pembenahan yang disampaikannya. Menurutnya, perubahan besar dalam sistem adalah kebutuhan mendesak demi memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.
“Jika subsidi disalahgunakan, maka itu sama saja memutus akses petani terhadap alat produksi yang mereka butuhkan. Ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir dan melindungi mereka,” ungkapnya.
Selain mendorong reformasi sistem, Yenni juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Edukasi kepada petani tentang hak mereka juga dinilai penting agar mereka memiliki keberanian bersuara.
“Perbaikan sistem itu mutlak. Mulai dari transparansi data penerima, distribusi oleh pihak ketiga, hingga kontrol lapangan oleh pengawas independen. Kita harus berani berubah,” tambahnya.
Ia berharap momentum ini tidak hanya menjadi ajang penindakan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat tata kelola pertanian yang adil dan berpihak pada petani kecil. Baginya, melindungi petani dari praktik korupsi adalah bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial di sektor strategis ini.
“Petani tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi sistem yang lemah. Kita semua harus menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).