Dorong Pembentukan Pansus Retribusi Daerah, Agiel Suwarno : Jangan Sampai Beratkan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Delapan Fraksi DPRD Kaltim sepakat meminta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemprov Kaltim mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pajak Daerah, serta Retribusi Daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. Menurutnya, keanggotaan pansus nantinya menjadi wewenang dari delapan fraksi yang ada untuk menempatkan perwakilannya dalam pansus tersebut. Pembentukan pansus dirasa mampu untuk memaksimalkan pembahasan dibanding diserahkan kepada komisi yang membidangi.

“Tetapi yang lebih penting begini, retribusi itu kan pungutan yang dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selama tidak memberatkan masyarakat itu tidak masalah, walaupun itu sumber PAD (pendapatan asli daerah) kita,” imbuh Agiel, Kamis (2/2).

Sejauh ini, tutur Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu, pihaknya belum memperoleh draft usulan ranperda dari Pemprov Kaltim. Meski demikian, dalam pembahasan ranperda ini nanti menjadi Perda, penting bagi pemerintah bersama DPRD untuk melakukan sosialisasi dan uji publik.

“Harapannya kami bisa mendengar semua masukan stakeholder untuk bisa menampung saran. Karena jangan sampai ada Perda retribusi daerah tapi eksekusinya tidak jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi PDI-P ini optimis bahwa usulan ranperda dari Pemprov Kaltim mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pajak daerah, serta retribusi daerah ini mampu selesai dalam waktu 3 bulan setelah terbentuknya pansus.

“Saya pikir karena ini diusulkan oleh pemerintah, saya pikir tidak akan lama pembahasannya. Paling tiga bulan sudah selesai,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB